Jual Tiket ”Siluman”, Qantas Bayar Ganti Rugi Rp 1,2 Triliun
Qantas menjual tiket penerbangan yang telah dibatalkan. Lebih dari 86.000 calon penumpang terdampak.
Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
·2 menit baca
SYDNEY, SENIN — Maskapai penerbangan nasional Australia, Qantas, mengumumkan akan membayar ganti rugi sebesar 120 juta dollar Australia (sekitar Rp 1,2 triliun). Qantas terbukti menipu dengan menjual tiket pesawat, padahal penerbangannya dibatalkan.
Direktur Utama Qantas Vanessa Hudson mengumumkan hal tersebut di Sydney, Senin (6/5/2024). ”Kami bertanggung jawab atas kesalahan yang telah kami lakukan dan berusaha sebaik mungkin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap maskapai ini,” ujarnya.
Qantas digugat ke Pengadilan Federal Australia oleh Komisi Persaingan Usaha dan Konsumen Australia (ACCC) pada 2023. Lembaga itu mengatakan, Qantas menipu dan menyebarkan informasi keliru dengan mengiklankan tiket-tiket pesawat dari penerbangan yang sejatinya dibatalkan.
Pembatalan penerbangan terjadi pada periode Mei 2021 sampai Juli 2022 atau selama pandemi Covid-19. Ketika itu, sebanyak 15.000 dari 66.000 penerbangan Qantas dibatalkan. Akan tetapi, Qantas tidak segera mengumumkan pembatalan sehingga banyak calon penumpang telanjur membeli tiket.
Berdasarkan data ACCC yang dikutip surat kabar Guardian, ada 8.000 tiket yang terjual dan sebanyak 86.597 calon penumpang terdampak. ”Kami mengakui, selama pandemi Covid-19, Qantas mengalami banyak miskomunikasi,” kata Hudson.
Sebanyak 100 juta dollar Australia akan dibayarkan kepada pengadilan dan 20 juta dollar Australia sisanya kepada orang-orang yang terdampak. Rinciannya, sebanyak 225 dollar Australia (Rp 2,3 juta) dibayar kepada calon penumpang penerbangan domestik dan 450 dollar Australia (Rp 4,7 juta) untuk penumpang internasional. Hal ini karena 94 persen calon penumpang terdampak ialah untuk penerbangan domestik.
Dalam keterangan tertulis, pengadilan belum menerima proposal resmi ganti rugi tersebut. Menurut prosedur hukum Australia, ganti rugi tersebut harus diterima dan disahkan secara formal oleh hakim.
Direktur ACCC Gina Cass-Gottlieb mengatakan, Qantas di bawah kepemimpinan Hudson yang menggantikan Alan Joyce sejak awal tahun 2024 menunjukkan sikap yang lebih bertanggung jawab. Mereka menghargai kedewasaan maskapai itu mengakui kesalahan dan lekas bertindak mencari jalan keluar.
”Perbuatan mereka telah menyakiti para calon penumpang. Segala jenis praktik iklan yang menyesatkan konsumen tidak diizinkan,” ujarnya.
Berkat kasus ini, Qantas mengubah sistem komunikasi. Maskapai harus mengumumkan pembatalan penerbangan dalam waktu paling lama 48 jam.
Ganti rugi yang diberikan Qantas ini berjumlah terbesar dalam sejarah pemenuhan hak konsumen di Australia. Pada 2019, jenama mobil Volkswagen harus mengucurkan ganti rugi sebanyak 125 juta dollar Australia karena berbohong mengenai kadar emisi kendaraan buatan mereka. (AP/REUTERS)