Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah Bakal Calon Gubernur Jakarta Jalur Perseorangan
Calon perseorangan gubernur DKI Jakarta harus memenuhi syarat dukungan 618.968 KTP dan pernyataan dukungan di 4 wilayah.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dharma Pongrekun dan Noer Fajrieansyah muncul ke permukaan sebagai bakal calon gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan. Dharma sudah terlebih dulu berkonsultasi dengan Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk pemenuhan syarat dukungan dan tata cara pemenuhan dukungan, sedangkan Noer akan melakukannya pada Senin (6/5/2024) ini.
Jakarta akan melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 27 November nanti. Secara keseluruhan, Pilkada 2024 berlangsung di 545 daerah, terdiri dari 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengumumkan penerimaan syarat dukungan untuk calon perseorangan gubernur/wakil gubernur dalam kurun 5-7 Mei 2024. Sejauh ini sudah ada dua nama yang hendak maju lewat jalur perseorangan, yakni Dharma, pensiunan polisi dengan tiga bintang di pundak, dan Noer, salah satu komisaris di PT Petrokimia Gresik.
”Tim pasangan calon Dharma sudah berkonsultasi. Kalau tim pasangan Noer, akan berkonsultasi. Untuk dapat maju sebagai calon perseorangan harus memenuhi syarat dukungan 618.968 KTP dan pernyataan dukungan yang tersebar minimal di empat wilayah administratif,” kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya.
Dharma mengumumkan bakal maju sebagai calon gubernur lewat jalur perseorangan pada awal Februari 2024. Dia mengusung visi menjadikan keselamatan dengan melindungi, melayani, dan mengayomi jiwa keluarga masyarakat DKI Jakarta sebagai prioritas utama dan hukum tertinggi.
Mantan Wakil Kepala Badan Siber Sandi Negara ini lantas membentuk tim perjuangan untuk menggalang dukungan sesuai syarat KPU. Tim tersebut mendatangi KPU DKI Jakarta, Kamis (2/5/2024), untuk konsultasi pemenuhan syarat dukungan dan tata cara pemenuhan dukungan.
Senin siang, Temen Bang Fajrie, tim pemenangan Noer, yang menyambangi KPU DKI Jakarta. Mereka juga konsultasi untuk pemenuhan syarat dukungan dan tata cara pemenuhan dukungan.
Dody menyebut, wajib mengantongi 618.968 dukungan yang dibuktikan dengan KTP dan pernyataan dukungan tersebar minimal di empat wilayah administratif sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan Persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024.
”Dalam waktu dekat kami akan menerima syarat dukungan calon perseorangan dan kemudian memverifikasi administrasi dan verifikasi faktual dukungan calon perseorangan,” ujar Dody.
Ongkos politik yang harus dikeluarkan juga relatif besar karena saat ini pemilih cenderung pragmatis.
KPU DKI Jakarta menerima syarat dukungan calon perseorangan pada 8-12 Mei 2024, memverifikasi administrasi pada 13-30 Mei 2024, dan verifikasi faktual dalam kurun 3-16 Juni 2024.
Kandidat
Dharma dalam deklarasinya, awal Februari lalu, membawa lima misi. Noer menonjolkan energi muda untuk memimpin Jakarta.
Kelima misi Dharma sebagai calon gubernur adalah memberikan kebebasan atau tidak adanya hambatan bagi warga untuk beribadah, mencabut atau memperbaiki kebijakan yang tidak mendukung warga, memudahkan pelayanan warga dan memberantas akar korupsi.
Misi berikutnya meningkatkan layanan kesehatan dan memperbaiki metode pengobatan, serta memperbaiki kualitas pendidikan dan berakhlak agar menjadi manusia beradab.
Temen Bang Fajrie sudah bergerak mengenalkan sosok Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam 2010–2012 itu. Salah satunya dengan pemasangan spanduk.
Noer diusung karena tokoh muda. Dia dipercaya punya energi melimpah sebagai salah satu modal menyukseskan Jakarta sebagai pusat perekonomian dan kota global.
Hal ini juga tak lepas dari rekam jejaknya sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia 2018-2021 dan sejumlah jabatan di badan usaha, seperti PT Perusahaan Trading Indonesia (Persero), PT Pos Indonesia, dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Sehubungan dengan calon perseorangan ini, pemerhati politik Ikrar Nusa Bhakti, di Jakarta, Minggu (5/5/2024), mengatakan, mengikuti pilkada dari jalur perseorangan lebih berat dibandingkan maju melalui partai politik. Situasi itu juga berlaku bagi mereka yang akan maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta (Kompas, 5 Februari 2024).
Calon perseorangan membutuhkan dukungan warga yang tidak sedikit. Ongkos politik yang harus dikeluarkan juga relatif besar karena saat ini pemilih cenderung pragmatis atau mengharapkan imbalan uang dalam proses pemilihan. Dengan tantangan ini, tidak mudah maju di Pilkada Jakarta melalui jalur independen.