Penambahan Petugas Keamanan Dibutuhkan untuk Atasi Penyalahgunaan RTH di Jakarta
Masih banyak RTH yang disalahgunakan oleh sejumlah oknum di Jakarta. Penambahan petugas keamanan pun dibutuhkan.
JAKARTA, KOMPAS — Penambahan petugas keamanan untuk menjaga ruang terbuka hijau di DKI Jakarta diperlukan agar ruang terbuka hijau tetap aman dan kondusif. Sebab, masih banyak taman yang dimanfaatkan warga untuk keperluan pribadi hingga digunakan sebagai tempat tindakan menyimpang.
Satuan polisi pamong praja, kelurahan, hingga warga setempat diharapkan bisa saling berkoordinasi untuk mengerahkan petugas pengawasan pada ruang terbuka hijau (RTH) ataupun hutan kota di wilayah masing-masing.
Sampah kondom bekas ditemukan berserakan di Taman Tubagus Angke, Jakarta Barat, Kamis (2/5/2024). Tempat tersebut diduga digunakan oknum warga untuk prostitusi liar. Apalagi, penerangan di kawasan itu remang-remang ketika malam hari.
Ketua Komisi D DPRD DKI Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menambah petugas untuk menjaga RTH buntut temuan alat kontrasepsi yang berserakan di Taman Tubagus Angke, Jakarta Barat. Ia juga mendesak Pemprov DKI untuk berkoordinasi dengan pengurus RW dan RT atau kelurahan setiap wilayah.
”Seharusnya RTH menjadi lokasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Harapannya ada kerja sama antara Pemprov DKI dan warga atau pengurus setempat agar ada bantuan untuk mengatasi hal yang tidak diinginkan,” kata Ida, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Kolaborasi Menambah Ruang Terbuka Hijau Jakarta
Pemprov DKI dikatakan Ida memang kekurangan petugas untuk mengawasi RTH. Terlebih, belum ada penambahan penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Karena itu, Ida berharap satuan polisi pamong praja (satpol PP), kelurahan, ataupun warga setempat saling berkoordinasi untuk mengerahkan petugas pengawasan pada RTH ataupun hutan kota. Para petugas ini harus bersikap tegas secara maksimal untuk menjaga setiap RTH dan tidak kalah oleh oknum tertentu. Ia juga berharap masyarakat mengadu jika menemukan masalah di RTH lingkungannya agar bisa segera ditindaklanjuti.
”Memang petugas yang menjaga RTH masih kurang. Taman dan hutan kota itu harus ada petugas yang berjaga dan mereka tidak boleh kalah oleh preman yang ada di wilayah sana. Saat ini hanya ada dua sampai tiga petugas di setiap taman dengan luas sekian hektar. Akhirnya taman dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” ujar Ida.
Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI terkait usulan pembentukan petugas gabungan tersebut. Ida juga menyarankan adanya pemasangan kamera pemantau (CCTV) hingga ke pagar demi menjaga ketertiban warga dalam memanfaatkan RTH.
Lebih lanjut, menurut Ida, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI perlu melakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai keamanan sejumlah RTH di wilayah DKI Jakarta. Dengan demikian, petugas yang berjaga dapat dipastikan benar-benar bekerja secara maksimal.
Baca juga: Taktik Mencapai 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di Jakarta
”Ini berlaku untuk di seluruh wilayah, tidak hanya di Jakarta Barat. Semua taman yang ada di DKI harus segera dilihat dan dievaluasi petugasnya. CCTV di taman juga harus dicek masih hidup atau tidak,” tutur Ida.
Pemerintah Kota Jakarta Barat pun merespons penemuan sejumlah alat kontrasepsi atau kondom yang berserakan di RTH di Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, tersebut. Imbas penemuan kondom itu, Pemkot Jakbar sempat melarang warga untuk datang ke taman. Selanjutnya, Satpol PP DKI Jakarta memperketat pengawasan di Taman Tubagus Angke.
”Kami sudah tempatkan anggota secara rutin untuk berjaga di sana,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin.
Arifin menyebut pihaknya mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan pengawasan di kawasan tersebut selama 24 jam. Selain itu, pihaknya juga melibatkan masyarakat di lingkungan tersebut untuk melakukan pengawasan agar bisa sama-sama menjaga lingkungannya dari sesuatu yang tidak diinginkan.
Semua taman yang ada di DKI harus segera dilihat dan dievaluasi petugasnya. CCTV di taman juga harus dicek masih hidup atau tidak.
”Kami libatkan juga ketua RW, aparat wilayah kecamatan dan kelurahan untuk sama-sama mengawasi,” ujar Arifin.
Satpol PP DKI Jakarta juga berkoordinasi dengan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta untuk mencegah tindakan serupa terjadi. Menurut Arifin, RTH tersebut harus didesain lebih baik lagi agar mencegah adanya tindakan menyimpang dan pelanggaran hukum lainnya.
Taman Jati Pinggir
Pemerintah Kota Jakarta Pusat juga sebelumnya diminta menata Taman Jati Pinggir di Petamburan, Jakarta Pusat. Taman yang berada di pinggir Kali Kanal Banjir Barat itu memprihatinkan karena tidak terurus.
Puluhan petugas gabungan pun melakukan penertiban di Taman Jati Pinggir pada Kamis (25/4/2024). Petugas membersihkan kawasan taman dari barang rongsokan dan kandang unggas.
Lurah Petamburan Rian Hermanu mengatakan, kegiatan penertiban ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti aduan warga. Sebab, RTH ini dijadikan lokasi penimbunan barang rongsokan dan kandang ayam.
Pemanfaatan lahan taman itu melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Selain mengakibatkan lingkungan jadi kumuh, okupasi lahan yang dilakukan oknum warga juga mengganggu fungsi RTH yang selama ini dimanfaatkan sebagai sarana interaksi sosial publik.
Baca juga: Pentingnya RTH bagi Warga di Permukiman Padat
Rian menyampaikan, selama ini jajarannya rutin membersihkan kawasan tersebut. Namun, kesadaran sejumlah warga masih minim.
Agar masalah ini tak terjadi lagi, pihaknya bersama jajaran RW setempat mengedukasi warga agar tak lagi mengokupasi lahan jalur hijau. Mengenai kerusakan fasilitas, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Unit Kerja Perangkat Daerah.
Kendala
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menuturkan, biaya perawatan RTH yang mahal menjadi kendala bagi Distamhut Jakarta. Oleh sebab itu, perawatan dan penjagaan masih kurang.
”Pemprov DKI perlu meminta anggaran lebih besar untuk merawat RTH. Di Jakarta itu satu meter persegi biaya perawatannya hanya Rp 2.000. Kalau di Singapura, biaya perawatan satu meter persegi bisa mencapai Rp 200.000. Artinya, biayanya, kan, berkali-kali lipat sehingga tidak heran kualitas RTH-nya jauh lebih bagus,” katanya.
Sumber daya manusia juga tak kalah penting menurut Nirwono. Ia mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan untuk menggandeng pihak swasta dalam pembangunan dan perawatan RTH agar beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bisa lebih ringan.