Menguak Fenomena Anggota DPD Terpilih Berulang Kali
Banyak petahana DPD terpilih kembali pada Pemilu 2024, tetapi wajah baru juga mendominasi.
Sejumlah petahana anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilu 2024 kali ini terpilih kembali untuk periode 2024-2029. Ketiadaan aturan yang membatasi masa jabatan anggota legislatif membuka peluang mereka terpilih berulang kali.
Pada pemilu tahun ini, sebanyak 67 petahana anggota DPD dari periode 2019-2024 kembali terpilih untuk lima tahun berikutnya. Jumlah ini meningkat 63 persen dibandingkan dengan Pemilu 2019, dengan hanya 41 petahana periode 2014-2019 yang terpilih kembali untuk periode berikutnya.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Jika ditelusuri sejak tahun 2004, dengan dimulainya anggota DPD dipilih secara langsung oleh rakyat, sebelumnya anggota legislatif perwakilan daerah diakomodasi dalam Fraksi Utusan Daerah (F-UD) di MPR yang tidak dipilih melalui pemilu, fenomena anggota DPD yang terpilih berulang kali ini telah terjadi. Hal itu terjadi hampir di semua provinsi.
Bahkan, terdapat dua nama senator, sebutan untuk anggota DPD, yang terpilih pada setiap pemilu sejak pemilu pertama bagi DPD tahun 2004 hingga tahun ini.
Artinya, dua senator itu mengemban tugas selama lima periode atau 25 tahun. Empat periode sudah dijalani (2004-2009, 2009-2014, 2014-2019, 2019-2024) dan satu periode akan dijalani (2024-2029).
Kedua senator tersebut adalah Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dari DI Yogyakarta, dan Maria Goreti, dari Kalimantan Barat. Ratu Hemas pada tahun ini berusia 72 tahun, sedangkan Maria Goreti berusia 52 tahun.
Selain itu, terdapat 11 senator yang menjabat selama empat periode dan 31 senator yang menjabat selama tiga periode. Ada pula 94 senator yang menjabat selama dua periode dan selebihnya hanya atau baru satu periode.
Senator yang terpilih kembali pada Pemilu 2024 untuk periode yang keempat antara lain adalah Emma Yohanna (Sumatera Barat), M Syukur (Jambi), Denty Eka Widi Pratiwi (Jawa Tengah), dan Abraham Liyanto (Nusa Tenggara Timur).
Dari Kalimantan Selatan yang terpilih untuk keempat kalinya adalah Habib Hamid Abdullah. Dari Gorontalo ada Rahmijati Jahja dan dari Maluku terpilih Anna Latuconsina.
Adapun nama senator yang terpilih untuk periode ketiga, antara lain, adalah Fahira Idris dari Jakarta, Andiara Aprilia Hikmat dari Banten, dan Maya Rumantir dari Sulawesi Utara. Ada pula Ahmad Nawardi dari Jawa Timur, Novita Anakotta dari Maluku, dan Andi Muh Ihsan dari Sulawesi Selatan.
Baca juga: Anggota DPD Terpilih 2024 Didominasi Wajah Baru
Faktor
Fenomena terpilihnya kembali petahana berkali-kali bisa disebabkan beberapa faktor. Pertama, secara konstitusi belum ada aturan atau ketentuan yang membatasi masa jabatan anggota DPD.
Batasan masa jabatan baru diterapkan pada kepala daerah atau kepala negara dengan maksimal dua periode. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pun tidak mengatur maksimal masa jabatan bagi seorang anggota legislatif, termasuk anggota DPD.
Kedua, tingginya popularitas petahana dan kepercayaan yang disematkan masyarakat kepada sosok senator yang dianggap mewakili aspirasi daerah mereka di pusat. Popularitas menjadi modal sosial yang berefek elektoral.
Apalagi jika popularitas yang dimiliki berskala nasional akan lebih besar menyumbang pada elektabilitas. Sosok Ratu Hemas, misalnya. Ia tidak saja populer di daerah asalnya sebagai seorang ratu, tetapi juga secara nasional sebagai istri seorang tokoh nasional atau Raja Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Begitu pula Maya Rumantir yang telah lebih dulu populer secara nasional.
Faktor pupuler secara nasional ini pula tak dapat dimungkiri memberikan keuntungan bagi komedian Komeng, yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum dengan nama Afriansyah Komeng, terpilih sebagai senator baru di Senayan mewakili Jawa Barat.
Masih dari profesi komedian, meskipun di tingkat lokal, popularitas juga mengantarkan Sudirman yang dikenal dengan nama Haji Uma sebagai senator. Bahkan, pada pemilu tahun ini ia terpilih untuk yang ketiga kalinya.
Ketiga, faktor usia muda. Usia muda relatif menjadi daya tarik elektoral dan modal utama untuk mengakumulasi modal lainnya agar bisa terpilih kembali. Senator Maria Goreti, misalnya, saat terpilih pertama kali menjadi anggota DPD pada tahun 2004 berusia 32 tahun.
Seiring waktu, usia calon peserta pemilu semakin muda. UU Nomor 7/2017 menyebutkan syarat untuk menjadi peserta pemilu adalah telah berusia 21 tahun atau lebih. Pada Pemilu 2019, salah satu senator dari Sumatera Selatan, yakni Jialyka Maharani, terpilih sebagai senator termuda dengan usia 22 tahun.
Sementara pada pemilu tahun ini Jialyka merupakan salah satu petahana yang terpilih kembali untuk periode yang kedua. Peluangnya untuk terpilih berulang kali menjadi senator pada pemilu berikutnya terbuka lebar pada saat usianya yang masih produktif.
Di luar ketiga faktor tersebut, faktor kompetensi, kapasitas, dan komunikasi yang dibangun dengan masyarakat daerah juga turut menentukan keterpilihan. Hal-hal itulah yang membuat seorang senator mendapatkan kepercayaan dan mandat dari rakyat pemilihnya.
Meski cukup banyak petahana yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029, porsi terbesar keanggotaan DPD didominasi oleh wajah baru. Empat provinsi bahkan menutup peluang bagi petahana. Keempat provinsi tersebut adalah Riau, Jawa Barat, Sulawesi Tengah, dan Papua.
Komposisi anggota DPD periode ini terdiri dari 67 orang (44 persen) petahana dan 85 orang (56 persen) senator baru. Agaknya masyarakat menginginkan penyegaran atau pergantian kepemimpinan dengan tidak memilih lagi petahana.
Meski fungsi seorang senator lebih kurang sama dengan anggota DPR dalam hal fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, peran dan tugas senator tidaklah mudah. Ia menjadi jembatan untuk mempertemukan kehendak atau aspirasi daerah dengan kepentingan pemerintah pusat.
Dalam hal tuntutan pemekaran daerah, misalnya, di satu sisi bisa bermanfaat dan menguntungkan masyarakat, di sisi lain ada keterbatasan keuangan negara untuk mendukung daerah otonom baru. Hal itu tak lain karena daerah, baik daerah pemekaran maupun daerah induk, memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap dana transfer dari pusat dalam mengelola daerahnya.
Kemampuan komunikasi dan negosiasi para senator lalu menjadi kunci dalam memperjuangkan aspirasi daerah yang diwakilinya di tingkat pusat. (LITBANG KOMPAS)
Baca juga: Komeng dan Rekor Tertinggi Suara di Pemilu DPD Sepanjang Masa