KPU Pakai Aturan Lama, Caleg Wajib Mundur jika Maju pada Pilkada 2024
Oleh
FRENKY TANNI WIJAYA
KPU menegaskan, calon anggota legislatif yang terpilih diwajibkan mengundurkan diri jika maju pada Pilkada 2024.
Editor
LUCKY PRANSISKA
KPU menegaskan, calon anggota legislatif yang terpilih diwajibkan mengundurkan diri jika maju pada Pilkada 2024.