Pembunuh Perempuan dalam Koper Ambil Uang dari Korban untuk Tutupi Kejahatannya
Selain membunuh kekasihnya, Rini Mariany, Ahmad Arif juga menggunakan uang perusahaan untuk menutupi kejahatannya.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Uang perusahaan yang dibawa Rini Mariany (50) digunakan oleh pelaku pembunuhan, Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), untuk menutupi hasil kejahatannya. Bahkan, uang itu sempat diberikan kepada sang ibu walaupun pada akhirnya diminta kembali.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra, Jumat (3/5/2024), mengatakan, dalam kasus pembunuhan terhadap perempuan yang jasadnya disimpan di dalam koper terkuak bahwa sang pelaku Ahmad membawa uang yang dibawa kekasihnya, Rini, sesaat setelah membunuh Rini di sebuah kamar hotel di Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/4/2024).
Uang sebesar Rp 43 juta tersebut merupakan setoran dari para sopir yang bekerja di perusahaannya. ”Uang tersebut rencananya akan disetorkan ke bank. Itu sudah menjadi kegiatan rutin yang Rini kerjakan di kantornya,” ucap Wira.
Hanya saja, saat bertemu dengan Ahmad yang bertugas menjadi auditor, Rini diajak untuk menyalahgunakan uang perusahaan tersebut sebagai modal nikah. Walau berkeinginan untuk menikah, Rini menolak ajakan (menyalahgunakan uang perusahaan) tersebut karena takut. Tolakan itu diakhiri dengan cacian yang membuat Ahmad sakit hati.
Melampiaskan emosinya, Ahmad pun membenturkan kepala Rini ke tembok hingga pingsan lalu membekap mulut dan hidung korban selama 10 menit hingga tewas. Uang yang dibawa Rini pun diboyong sebagai modal untuk menutupi aksi kejahatannya.
Uang itu juga sempat diberikan Ahmad kepada ibunya. Ia sempat mengirimkan uang sebesar Rp 7 juta kepada ibunya. Namun, beberapa hari kemudian dia meminta kembali uang itu sebesar Rp 2 juta.
Dari hasil penggalian keterangan pelaku, uang perusahaan itu digunakan untuk membeli dua koper yang digunakan untuk menyembunyikan jasad Rini. Uang itu juga digunakan untuk membayar hotel dan taksi daring, termasuk untuk membeli tiket pesawat dalam pelariannya ke Palembang, Sumatera Selatan.
Uang itu juga sempat diberikan Ahmad kepada ibunya. Ia sempat mengirimkan uang sebesar Rp 7 juta kepada ibunya. Namun, beberapa hari kemudian, dia meminta kembali uang itu sebesar Rp 2 juta.
”Adapun uang lima juta masih tersimpan dalam rekening milik ibunya dan telah kami blokir untuk kepentingan penyidikan,” kata Wira. Sekarang uang yang tersisa baik tunai maupun yang berada di rekening hanya tinggal Rp 36 juta.
Selain menyita uang sebesar Rp 36 juta, polisi juga menyita barang bukti lain seperti koper yang digunakan untuk menyembunyikan jasad Rini yang ditemukan di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi. ”Lalu ada telepon genggam milik pelaku, termasuk pakaian korban,” ujar Wira.
Kriminolog dari Universitas Indonesia Arthur Josias Simon Runturambi menuturkan, berbagai cara dilakukan pelaku kejahatan untuk menghilangkan barang bukti. Salah satunya dengan menyembunyikan jasad korban di dalam koper.
”Cara seperti ini sudah sering digunakan. Selain menggunakan koper, ada yang menutupi jasad korban dengan tas, plastik, karton,” urainya.
Upaya untuk menghilangkan barang bukti merupakan bentuk dari kepanikan sang pelaku. Atau bahkan lebih kejam dari itu, pembunuhan dengan menyembunyikan jasad memang sudah direncanakan sebelumnya.
”Namun, terkait motif, semua tergantung dari kasusnya masing-masing,” ucapnya.
Di sisi lain, polisi juga bisa melihat kondisi kejiwaan pelaku. Bukan tidak mungkin ada kelainan kejiwaan. ”Namun, memang tidak semua pelaku harus diperiksa. Mungkin ini adalah bentuk dari kepanikan semata,” kata Josias.