logo Kompas.id
OpiniPolemik Bandara Internasional ...
Iklan

Polemik Bandara Internasional Vs Bandara Domestik

Seluruh bandara di Indonesia yang telah tersertifikasi sesungguhnya telah memenuhi standar keselamatan internasional.

Oleh
ALVIN LIE
· 6 menit baca
Ilustrasi
SUPRIYANTO

Ilustrasi

Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024, pada 2 April 2024, Kementerian Perhubungan menetapkan 17 bandara sebagai bandara yang melayani rute internasional. Ratusan bandara lainnya hanya melayani penerbangan domestik. Bagaimana nasib bandara- bandara yang tidak lagi melayani penerbangan internasional ini?

Bagi sejumlah pemerintah daerah dan warga yang bandara di daerahnya dinyatakan tak lagi melayani penerbangan internasional reguler, keputusan itu dirasakan seperti pasien yang divonis menderita kanker. Tinggal menghitung sisa waktu, sulit untuk pulih sehat kembali. Dunia seakan gelap, langit runtuh. Apakah sedemikian dahsyatnya dampak keputusan itu?

Editor:
SRI HARTATI SAMHADI, YOHANES KRISNAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000