Kata ”mantan” yang diikuti periode waktu yang jelas pada jabatan sangat tidak dianjurkan. Lewah alias berlebihan.
Oleh
PRISKILIA B SITOMPUL
·3 menit baca
Mantan, lagi-lagi, menarik untuk ditelaah. Di rubrik Ulas Bahasa, beberapa kali dibahas penggunaan kata mantan dalam kalimat. Pada tulisan-tulisan sebelumnya, pembahasan kata mantan dikupas dari segi makna. Namun, kali ini yang ditelaah adalah penggunaan kata mantan yang lewah pada jabatan.
Apa itu lewah? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), lewah bermakna ’berlebihan (tentang kata); mubazir’. Penggunaan kata yang lewah pada kalimat dapat terjadi karena si pengguna bahasa kurang paham arti kata yang dipilih, atau karena kebiasaan melebih-lebihkan dalam menyampaikan suatu ide, gagasan, dan pendapat.
1. Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara resmi menjabat Komisaris Utama DANA.
2. Sofyan Djalil, mantan Menteri Negara BUMN Kabinet Indonesia Bersatu, pun mengenang masa-masa kebersamaan dengan ekonom senior Rizal Ramli.
3. Ulah warga yang terekam membuang sampah ke sungai viral di media sosial setelah diunggah oleh Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat 2018-2023.
Mantan, menurut pengertian pada KBBI, adalah ’bekas (pemangku jabatan, kedudukan, dan sebagainya)’. Selain bekas, kata yang memiliki makna yang sama dengan mantan adalah eks.
Dengan demikian, apabila kalimat 1 dicermati, pesan yang terbaca adalah ”Rudiantara merupakan bekas menteri pada tahun 2014-2019”. Hal itu tidak tepat karena Rudiantara bukan ”eks menteri” pada 2014-2019, melainkan ”menteri” pada periode tersebut.
Demikian pula pada kalimat 2, Sofyan Djalil disebut sebagai ”mantan menteri” pada Kabinet Indonesia Bersatu. Padahal, Sofyan Djalil jelas-jelas menteri pada kabinet tersebut, bukan bekas atau eks.
Adapun pada kalimat 3 disebutkan, ”Ridwan Kamil merupakan mantan gubernur pada tahun 2018-2023”. Informasi ini juga tidak tepat karena Ridwan Kamil adalah benar gubernur di Jawa Barat pada masa itu. Dengan adanya kata mantan, jabatan tersebut menjadi rancu.
Kesalahan terjadi karena pengguna bahasa tetap menyematkan kata mantan di depan jabatan yang sudah memiliki informasi soal periode/masa jabatan yang jelas. Si penyampai pesan ingin menegaskan bahwa seseorang itu sudah tidak menjabat lagi pada saat itu. Seakan-akan tanpa kata mantan, pesan yang ingin diungkapkan oleh pengguna tidak akan tersampaikan. Padahal, penambahan mantan justru menimbulkan kerancuan pada jabatan itu.
Dari contoh-contoh kesalahan penggunaan kata mantan di atas, dapat disimpulkan bahwa kata mantan di depan sebuah jabatan yang diikuti informasi atau keterangan periode/masa jabatan yang jelas tidak diperlukan. Kehadiran mantan pada jabatan dengan informasi waktu yang detail justru menimbulkan kerancuan pada jabatan itu.
Dengan demikian, pembetulan pada kalimat 1 adalah ”Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014-2019 Rudiantara resmi menjabat Komisaris Utama DANA”. Kata mantan ditiadakan karena ada informasi detail yang melekat pada jabatan itu, yakni periode 2014-2019.
Kata mantan di depan sebuah jabatan yang diikuti informasi atau keterangan periode/masa jabatan yang jelas tidak diperlukan.
Apabila informasi mengenai keterangan waktu/periode yang mengikuti jabatan tidak ada, kalimat tersebut harus tetap mempertahankan kata mantan: ”Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara resmi menjabat Komisaris Utama DANA”.
Pada contoh kalimat 2, pembetulannya sebagai berikut: ”Sofyan Djalil, Menteri Negara BUMN Kabinet Indonesia Bersatu, pun mengenang masa-masa kebersamaan dengan ekonom senior Rizal Ramli”.
Namun, jika tidak ada informasi lebih detail yang melekat pada jabatan itu—dalam hal ini Kabinet Indonesia Bersatu—kata mantan harus dipertahankan: ”Sofyan Djalil, mantan Menteri Negara BUMN, pun mengenang masa-masa kebersamaan dengan ekonom senior Rizal Ramli”.
Adapun pada kalimat 3, pembetulannya sebagai berikut: ”Ulah warga yang terekam membuang sampah ke sungai viral di media sosial setelah diunggah oleh Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat 2018-2023”.
Jika tetap ingin mempertahankan kata mantan, kalimat itu menjadi: ”Ulah warga yang terekam membuang sampah ke sungai viral di media sosial setelah diunggah oleh Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat”.
Jadi, jangan berlebihan menggunakan kata mantan pada jabatan yang memiliki informasi atau keterangan waktu yang detail dan jelas. Jangan sampai kehadiran mantan malah menjadi lebay alias lewah.