Industri Rokok Sasar Generasi Muda Melalui Pemasaran Digital
Industri rokok berusaha melawan merosotnya tingkat konsumsi rokok dengan berinvestasi di berbagai perangkat pemasaran digital untuk menyasar anak muda.
Oleh
AHMAD ARIF
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Laporan terbaru dari Vital Strategies menemukan bahwa industri rokok berusaha melawan kemerosotan tingkat konsumsi rokok secara global dan berbagai regulasi dengan berinvestasi dalam berbagai perangkat pemasaran digital tercanggih, seperti metaverse, siniar, dan karya seni non-fungible tokens atau NFT. Berbagai media baru tersebut sejauh ini belum teregulasi dan didominasi oleh audiens muda.
Laporan terbaru Vital Strategies ini merupakan bagian dari inisiatif Tobacco Enforcement and Reporting Movement (TERM) atau sistem pemantauan pemasaran rokok di media digital. Laporan memaparkan bukti-bukti tentang bagaimana perusahaan rokok mengeksploitasi berbagai platform digital. Bukti yang dilaporkan ini berdasarkan tinjauan dari media sosial dan situs digital lain di India, Indonesia, dan Meksiko.
”Konsumsi rokok secara global terus merosot dan industri rokok berusaha mati-matian untuk menjaring konsumen generasi berikutnya demi mempertahankan keuntungan mereka seiring dengan menurunnya jumlah perokok,” ujar Nandita Murukutla, Vice President Global Policy and Research Vital Strategies, dalam keterangan tertulis, Senin (27/11/2023).
Dalam laporan TERM terkini, Vital Strategies memaparkan bagaimana industri rokok menempuh segala cara untuk mendapatkan konsumen baru. Mereka memanfaatkan anggaran pemasaran yang sangat besar untuk memasang iklan di seluruh penjuru internet, yang regulasinya masih sangat lemah. ”Termasuk yang sangat meresahkan adalah menyasar ruang-ruang yang justru adalah sarana media yang ramai digunakan oleh anak muda,” kata Murukutla.
Laporan ini juga menyoroti kian maraknya penggunaan platform media digital, antara lain media sosial, siaran video, siniar, dan aplikasi ponsel untuk promosi rokok. Contohnya, seorang influencer Indonesia dengan 42.000 lebih pengikut memajang produk rokok elektronik.
Taktik pemasaran ini dinilai efektif karena dapat diakses di mana saja, interaktif, dan sering kali disesuaikan dengan selera personal, terutama anak-anak muda. Saat ini terdapat hampir 5,2 miliar pengguna internet di seluruh dunia, hampir dua pertiga jumlah populasi dunia.
Beberapa perangkat teknologi terbaru juga sudah dimanfaatkan untuk mempromosikan rokok dan perusahaannya. Di antaranya non-fungible tokens (NFT) dan metaverse. Di India, misalnya, sebuah perusahaan rokok membuat dan mempromosikan NFT untuk merayakan hari jadi para pendirinya. Perusahaan rokok lain mensponsori pernikahan pertama dan acara saling berbagi hadiah di metaverse sebagai bagian dari perayaan hari keagamaan.
Dengan adanya tren ini, Murukutla menyarankan pemerintah untuk memperketat kebijakan pengendalian tembakau dan memperkuat penegakannya. ”Kita harus bergerak cepat untuk memastikan bahwa teknologi tidak dibiarkan tanpa pengawasan,” katanya.
Sudah saatnya pemerintah sadar dan bangkit untuk melarang iklan rokok di internet.
Dampak paparan iklan
Paparan terhadap iklan, promosi, dan sponsor rokok merupakan penyebab utama anak muda mulai mencoba untuk merokok. Padahal, merokok menjadi penyebab kematian setengah jumlah konsumennya. Sudah diketahui secara umum bahwa rokok dipromosikan melalui media sosial, sedangkan pemasaran melalui ruang digital lain masih belum banyak diketahui.
”Platform digital memungkinkan pemasaran untuk dilakukan secara lebih efektif serta meningkatkan paparan terhadap iklan. Ini menyebabkan kenaikan permintaan terhadap produk,” ujar Benn McGrady, Kepala Unit Kebijakan dan Hukum Kesehatan Masyarakat Departemen Promosi Kesehatan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Didorong oleh meningkatnya pemanfaatan teknologi realitas virtual dan augmented reality, iklan di metaverse diperkirakan akan tumbuh setiap tahun sehingga mencapai pangsa pasar hampir 4 miliar dollar AS pada 2030. Banyak ahli memprediksi, pada tahun 2040 metaverse akan mengaburkan batasan dunia nyata dan dunia digital serta menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari bagi setengah miliar lebih orang di dunia.
Eka Efriyanti Putri, Koordinator Koalisi Free Net From Tobacco (FNFT) yang selama ini memperjuangkan pelarangan iklan rokok di internet, menyatakan, ”Sudah saatnya pemerintah sadar dan bangkit untuk melarang iklan rokok di internet. Laporan dari Vital Strategies ini menyajikan bukti nyata praktik pemasaran rokok terang-terangan di dunia digital. Jika tak segera direspons dengan pelarangan, bukan tidak mungkin internet akan dijajah iklan rokok seperti yang sekarang terjadi di media konvensional.”