logo Kompas.id
HumanioraTurunkan Angka Perkawinan...
Iklan

Turunkan Angka Perkawinan Anak, Panduan Praktis Diluncurkan

Perkawinan anak harus dicegah dan dihentikan karena akan menjadi bom waktu yang merusak masa depan anak.

Oleh
SONYA HELLEN SINOMBOR
· 3 menit baca
Suasana peluncuran Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) di Daerah, Selasa (30/4/2024), di Jakarta.
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Suasana peluncuran Panduan Praktis Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) di Daerah, Selasa (30/4/2024), di Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Upaya penghapusan dan pencegahan perkawinan anak di Indonesia harus terus dilakukan. Meski secara statistik angka perkawinan anak terus menurun dalam tiga tahun terakhir (2021-2023) dari 10,35 persen menjadi 6,92 persen, masih banyak kasus perkawinan anak yang tidak tercatat.

Setelah meluncurkan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) pada tahun 2020, kini pemerintah menerbitkan Panduan Praktis Pelaksanaan Stranas PPA di Daerah. Harapannya, dengan adanya panduan tersebut, upaya-upaya pencegahan dan penghapusan perkawinan anak di setiap daerah semakin gencar dilakukan.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000