logo Kompas.id
InternasionalJual Tiket ”Siluman”, Qantas...
Iklan

Jual Tiket ”Siluman”, Qantas Bayar Ganti Rugi Rp 1,2 Triliun

Qantas menjual tiket penerbangan yang telah dibatalkan. Lebih dari 86.000 calon penumpang terdampak.

Oleh
LARASWATI ARIADNE ANWAR
· 2 menit baca
Pesawat Qantas lepas landas dari Bandara Internasional Sydney di Australia, 19 Maret 2020.
AFP/SAEED KHAN

Pesawat Qantas lepas landas dari Bandara Internasional Sydney di Australia, 19 Maret 2020.

SYDNEY, SENIN — Maskapai penerbangan nasional Australia, Qantas, mengumumkan akan membayar ganti rugi sebesar 120 juta dollar Australia (sekitar Rp 1,2 triliun). Qantas terbukti menipu dengan menjual tiket pesawat, padahal penerbangannya dibatalkan.

Direktur Utama Qantas Vanessa Hudson mengumumkan hal tersebut di Sydney, Senin (6/5/2024). ”Kami bertanggung jawab atas kesalahan yang telah kami lakukan dan berusaha sebaik mungkin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap maskapai ini,” ujarnya.

Editor:
FRANSISCA ROMANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000