logo Kompas.id
InvestigasiRegulasi Antibiotik yang Lesu ...
Iklan

Regulasi Antibiotik yang Lesu Tanpa Sanksi

Indonesia menempuh waktu bertahun-tahun untuk mengatur penggunaan antibiotik. Sayangnya, regulasi dibuat tanpa sanksi.

Oleh
ADITYA DIVERANTA, INSAN ALFAJRI
· 7 menit baca
Antibiotik alami temuan peneliti dari Ma Chung Research Cetre for Photosyntetic Pigments (MRCPP) Universitas Ma Chung ditunjukkan pada Senin (03/02/2020) di Laboratorium Mikrobiologi Universitas Ma Chung. Antibiotik alami tersebut diyakini lebih aman daripada antibiotik sintetis yang selama ini digunakan.
DAHLIA IRAWATI

Antibiotik alami temuan peneliti dari Ma Chung Research Cetre for Photosyntetic Pigments (MRCPP) Universitas Ma Chung ditunjukkan pada Senin (03/02/2020) di Laboratorium Mikrobiologi Universitas Ma Chung. Antibiotik alami tersebut diyakini lebih aman daripada antibiotik sintetis yang selama ini digunakan.

Panjang dan berliku. Itulah situasi yang menggambarkan perjalanan regulasi pengendalian antibiotik di Indonesia. Negara ini menempuh waktu bertahun-tahun untuk mengatur penggunaan antibiotik, salah satu strategi penting dalam menahan laju resistansi antimikroba.

Sayangnya, regulasi yang dibuat dan akhirnya berlaku itu tidak menyertakan unsur sanksi terhadap pihak yang melanggarnya. Akibatnya, aturan yang sudah dibentuk dan memakan waktu panjang itu implementasinya melempem tidak optimal, seolah sekadar formalitas.

Editor:
ANDY RIZA HIDAYAT, SARIE FEBRIANE
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000