logo Kompas.id
MetropolitanMemprovokasi Tersangka Utama, ...
Iklan

Memprovokasi Tersangka Utama, Tiga Tersangka Baru Kasus STIP Ditetapkan

Ketiga tersangka baru diduga bekerja sama melancarkan aksi kekerasan terhadap Putu, termasuk memprovokasi pelaku utama.

Oleh
RHAMA PURNA JATI
· 4 menit baca
Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan tentang penambahan tersangka dalam kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta Utara, Rabu (8/5/2024) malam.
KOMPAS/RHAMA PURNA JATI

Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan memberikan keterangan tentang penambahan tersangka dalam kasus penganiayaan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta Utara, Rabu (8/5/2024) malam.

Penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan Putu Satria Ananta Rustika (19), taruna tingkat 1 Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran, Jakarta Utara, berlanjut. Rabu (8/5/2024) malam, polisi menetapkan tiga tersangka baru sehingga kini total ada empat tersangka.

Ketiga tersangka baru diduga bekerja sama untuk melancarkan aksi kekerasan terhadap Putu, termasuk memprovokasi pelaku utama Tegar Rafi Sanjaya (21) untuk menganiaya korban.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000