Selidiki Kasus Tawuran Berujung Maut di Bandar Lampung, 14 Pelajar Dimintai Keterangan
Tawuran di Kota Bandar Lampung, Lampung, kembali menelan korban. Seorang pelajar tewas.
Oleh
VINA OKTAVIA
·2 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Sebanyak 14 pelajar yang diduga terlibat tawuran di Bandar Lampung diamankan ke kantor Kepolisian Sektor Teluk Betung Selatan. Saat ini, belasan remaja berusia 15-17 tahun itu masih dimintai keterangan terkait insiden tawuran berujung maut yang menewaskan seorang pelajar.
Tawuran antarpelajar terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Sabtu (4/5/2024) sekitar pukul 02.30 WIB. Dari hasil penyelidikan, kedua kelompok berasal dari dua SMA swasta di Bandar Lampung.
Awalnya, mereka saling tantang di media sosial, lalu sepakat bertemu di lokasi untuk tawuran. Seorang pelajar bernama Rizky AS Al Qolili (16) tewas setelah terlibat tawuran. Seorang pelajar lainnya dilaporkan terluka.
Kepala Polsek Teluk Betung Selatan Komisaris Enrico Donald Sidauruk mengatakan, polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. ”Saat ini kami masih mengumpulkan keterangan dan mendalami peran-peran yang mereka perbuat dalam peristiwa tersebut,” kata Enrico di Bandar Lampung, Minggu (5/5/2024).
Ia menerangkan, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menyita tiga senjata tajam sebagai barang bukti. Polisi masih menyelidiki pemilik senjata tajam tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Umi Fadillah Astutik mengatakan, saat ini tim gabungan dari Polsek Teluk Betung Selatan, Polresta Bandar Lampung, dan Polda Lampung masih bekerja untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga akan bekerja secepat mungkin untuk mengungkap pelaku penganiayaan terhadap Rizky.
Kasus tawuran di Bandar Lampung menjadi sorotan sejak satu tahun terakhir. Sudah ada tiga pelajar yang menjadi korban tewas dalam tawuran.
Berdasarkan catatan Kompas, pada 30 Oktober 2023, tawuran yang terjadi di Bandar Lampung menewaskan seorang pelajar bernama Gilang Ihsan Zikri (18), siswa SMK Bina Latih Karya, Bandar Lampung. Gilang ditemukan tewas dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam. Polisi menetapkan lima pelajar berusia 15-18 tahun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pada Senin (18/3/2024), Levino Rafa Fadila (14), remaja asal Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, juga tewas setelah terlibat perang sarung antarremaja di sekitar tempat tinggalnya. Dua remaja yang juga teman korban ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Kedua remaja tersebut menendang dan memukul korban dengan sarung yang telah dikeraskan saat bermain perang sarung.
Terkait hal tersebut, dosen hukum dan kriminologi dari Universitas Lampung, Heni Siswanto, menyatakan amat prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menyebut, saat ini anak-anak cenderung kehilangan rasa untuk saling menjaga etika, empati, dan moral. Kondisi itu yang membuat kenakalan remaja sering kali berakibat fatal.
Tawuran yang belakangan kian marak terjadi di Lampung dipandang sebagai cara remaja itu untuk menunjukkan eksistensinya. Mereka ingin dianggap tangguh, punya nyali, dan mampu bertahan oleh teman-temannya.
Menurut dia, upaya pencegahan perlu melibatkan semua pihak, baik aparat kepolisian maupun pemerintah daerah. Ia mendorong agar aparat kepolisian meningkatkan patroli untuk mencegah aksi kenakalan remaja. Pemerintah daerah, mulai dari tingkat kelurahan/desa, juga harus berperan mencegah aksi tawuran di lingkungannya.