Pengendara Mobil Dinas Polda Jabar yang Tabrakan di Tol MBZ Akan Diperiksa Propam
Kendaraan dinas Polri yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ Km 14, Bekasi, milik salah satu pejabat utama Polda Jabar.
Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA, BENEDIKTUS KRISNA YOGATAMA
·2 menit baca
BANDUNG, KOMPAS — Penyidik bidang profesi dan pengamanan Kepolisian Daerah Jawa Barat akan memeriksa pengendara yang menumpangi mobil dinas Polda Jabar yang mengalami kecelakaan di Jalan Tol Sheikh Mohammed bin Zayed Kilometer 14, Senin (6/5/2024). Mobil dinas Polda Jabar itu bertabrakan dengan sebuah minibus di Tol MBZ yang masih masuk wilayah Bekasi, Jabar. Kecelakaan itu pun ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota.
Dari rekaman video di akun media sosial dashcam_owner_indonesia, kendaraan dinas Polda Jabar yang terlibat kecelakaan berwarna hitam. Kendaraan dinas ini menabrak kendaraan minibus berwarna silver sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Tol Layang MBZ.
Kendaraan dinas tersebut bernomor polisi 7-VIII. Dari data Polda Jabar, kendaraan ini biasanya digunakan salah satu pejabat utama Polda Jabar.
Kendaraan dinas jenis Toyota Fortuner itu dikendarai seorang petinggi polisi di Polda Jabar berinisial MRA. Kecelakaan terjadi ketika MRA dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta. Hanya ada satu orang di dalam mobil tersebut.
”Tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Pemicu terjadinya kecelakaan masih diselidiki Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast di Bandung, Selasa (7/5/2024).
Jules menuturkan, MRA masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Kota Bekasi. MRA juga akan diperiksa penyidik Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar.
”MRA akan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Jabar setelah penyelidikan kecelakaan tuntas. MRA dan pengemudi kendaraan minibus ini telah berkomunikasi untuk penanganan dampak kecelakaan dua kendaraan,” tuturnya.
Kendaraan dinas melaju dari bahu jalan dan menabrak minibus yang berada di jalur lambat. Tabrakan ini membuat kendaraan minibus oleng hingga menabrak tembok pembatas jalan.
Ia menambahkan, Polda Jabar menyesalkan peristiwa kecelakaan yang melibatkan salah satu anggota Polri. Ia pun mengimbau masyarakat dan semua pengguna jalan tol agar berkendara dengan hati-hati.
Sementara itu, Vice President Corporate Secretary and Legal PT Jasamarga Transjawa Tol Ria Marlinda Paalo mengatakan, kecelakaan dua kendaraan tersebut terjadi di Tol MBZ Kilometer 14+200. Dua kendaraan yang terlibat kecelakaan datang dari arah yang sama, yakni Cikampek, menuju Jakarta.
Adapun saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan dinas melaju dari bahu jalan dan menabrak minibus yang berada di jalur lambat. Tabrakan ini membuat kendaraan minibus oleng hingga menabrak tembok pembatas jalan.
”Hingga pukul 08.25 WIB, petugas telah selesai melakukan penanganan insiden. Kondisi lalu lintas kendaraan di Jalan Layang MBZ kembali normal,” ucapnya.
Ria menambahkan, PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kecelakaan tersebut. Ia mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara, patuhi rambu lalu lintas, serta pastikan kondisi kendaraan laik jalan.