logo Kompas.id
NusantaraKritik UKT lewat Media Sosial,...
Iklan

Kritik UKT lewat Media Sosial, Mahasiswa Universitas Riau Dilaporkan ke Polisi

Mahasiswa Universitas Riau dilaporkan ke polisi setelah membuat konten berisi kritik soal uang kuliah tunggal.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_lg-BK5lIkGEcHjaGPTmdvkF42U=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F12%2Fc804cfdc-e63d-43cf-8d1d-81e87321a9fd_jpg.jpg

RIAU, KOMPAS — Khariq Anhar, mahasiswa Universitas Riau, dilaporkan ke polisi setelah membuat konten berisi kritik soal uang kuliah tunggal. Laporan ke polisi dilayangkan Rektor Universitas Riau Sri Indarti atas dugaan pencemaran nama baik. Saat ini para pihak tengah mengupayakan persoalan tersebut selesai lewat mediasi damai.

Khariq membuat video berisi kritik soal biaya pendidikan di Universitas Riau (Unri) yang diunggah lewat akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat, 6 Maret 2024. Dalam video berdurasi 35 detik, Khariq mengkritik uang masuk dan uang kuliah tunggal (UKT) di sejumlah program studi (prodi), di antaranya Prodi Agribisnis dan Teknik Mesin sebesar Rp 20 juta dan Prodi Pendidikan Dokter yang mencapai Rp 115 juta.

Editor:
IRMA TAMBUNAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000