Seseorang yang terperosok ke perjudian akan terus ketagihan untuk mempertaruhkan kapitalnya demi berjudi.
Oleh
REDAKSI
·2 menit baca
Kabar melegakan terdengar dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/4/2024), saat Presiden Joko Widodo memimpin rapat membahas judi daring (online).
Rapat kabinet tentang politik, keamanan, dan perekonomian tentu sudah lazim. Dengan demikian, digelarnya rapat membahas judi daring menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menangani judi daring, yang terbukti telah menjerumuskan hidup jutaan warga Indonesia.
Meluasnya peredaran judi daring terdeteksi dari perputaran uangnya yang sangat besar. Perputaran uang judi daring di Indonesia sepanjang 2023 tergolong fantastis, yaitu mencapai Rp 327 triliun. Pada rentang waktu akhir 2023 hingga Maret 2024, sudah 5.000 rekening terkait judi daring yang diblokir. Namun, judi daring tetap masif.
Judi daring sulit diberantas meski merugikan rakyat kecil karena kementerian dan lembaga bekerja sendiri-sendiri. Untuk mengatasi hal itu, pemerintah berencana memberantas judi daring secara lebih holistik. Satuan tugas lintas instansi direncanakan dibentuk (Kompas.id, 19/4/2024).
Sebenarnya, di berbagai belahan dunia, perjudian dibuat resmi dan bisa diakses warga secara terbuka. Di beberapa negara, perjudian dilokalisasi, seperti Las Vegas di Amerika Serikat, kompleks Venetian di Makau, China, dan Genting Highland di Malaysia.
Satu catatan penting dan utama: hanya warga tertentu yang bisa mengakses judi konvensional yang dilokalisasi itu. Salah satunya, kekuatan finansial dalam jumlah tertentu. Ibaratnya, bagi mereka yang fulusnya tak berseri itu, hilang puluhan bahkan ratusan juta rupiah di meja judi bak main-main saja.
Bagaimana dengan judi daring? Seiring dengan meluasnya era digital, judi model ini juga merebak di berbagai kawasan dunia. Situs judi daring bermekaran bak jamur di musim hujan. Seiring dengan legalisasi judi di sejumlah negara, situs judi daring bahkan menjadi sponsor klub olahraga.
Yang kerap jadi masalah, pengaturan terhadap pengakses judi daring, seperti halnya di Indonesia, tak jelas ujung pangkalnya. Tak heran, warga kurang mampu pun bisa ikut bermain di judi daring karena nilai nominal modal akses yang sedemikian murah.
Problem menjadi makin kompleks karena warga kurang mampu sepatutnya menjadikan uang yang mereka punyai sebagai modal untuk bekerja atau modal hidup sehari-hari. Ludesnya uang untuk berjudi berarti sesatnya hidup. Makna lebih dalam, mereka yang masih dalam usia produktif menjadi tidak produktif karena modal dihabiskan untuk berjudi.
Maklum, jika terjerumus perjudian, rumus abadinya sudah pasti: ”kalah penasaran, menang ketagihan”. Intinya, seseorang yang terperosok ke perjudian akan terus ketagihan untuk mempertaruhkan kapitalnya demi berjudi.
Publik benar-benar menunggu perwujudan keseriusan pemerintah menangani judi daring. Penanganan yang komprehensif dan solutif bakal menyelamatkan produktivitas masyarakat kita dari dunia judi yang menjerumuskan.