logo Kompas.id
Politik & HukumJumlah Perkara Sengketa Hasil ...
Iklan

Jumlah Perkara Sengketa Hasil Pemilu 2024 Diprediksi Lebih Banyak

MK diharapkan dapat mengatur penanganan perkara sehingga bisa memenuhi rasa keadilan yang diharapkan para pemohon.

Oleh
DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
Ketua Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Syaugi Alaydrus (kedua dari kanan) memimpin proses pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan yang diusung Koalisi Perubahan ini meyakini terjadinya banyak penyimpangan dalam Pemilihan Presiden 2024.
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Ketua Tim Pemenangan Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Syaugi Alaydrus (kedua dari kanan) memimpin proses pendaftaran perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (21/3/2024). Pasangan yang diusung Koalisi Perubahan ini meyakini terjadinya banyak penyimpangan dalam Pemilihan Presiden 2024.

JAKARTA, KOMPAS — Mahkamah Konstitusi diprediksi akan menangani perkara perselisihan suara pemilu legislatif DPR, DPD, dan DPRD dengan jumlah lebih banyak dibandingkan dengan saat Pemilu 2019. Ruang bagi subyek hukum yang bisa mengajukan permohonan cukup luas. Masalah di Pemilu 2024 pun lebih banyak dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Berdasarkan data di situs resmi Mahkamah Konstitusi, pada Pemilu 2019, MK menangani 260 perkara perselisihan hasil pemilu (PHPU) legislatif DPR, DPRD, dan DPD. Dari 260 perkara itu, MK hanya mengabulkan 12 perkara.

Editor:
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000