"Perang" Advokat di MK, "Bling-bling Lawyer" hingga Pembela HAM di YLBHI
Sengketa Pilpres bak "perang" advokat. Ada "Celebrity lawyer", "Manusia Sejuta Perkara", pejuang HAM dan Anti Narkoba
Sidang perdana sengketa hasil pemilihan presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi tak hanya menjadi panggung bagi para kontestan pilpres. Di balik argumen-argumen tajam yang muncul di persidangan, ada nama-nama kondang advokat senior di jajaran tim hukum masing-masing pasangan capres-cawapres.
Di jajaran tim pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, misalnya, deretan kursi kuasa hukum dalam sidang Mahkamah Konstitusi, Rabu (27/3/2024), boleh dibilang bertabur “bintang”. Misalnya, Hotman Paris Hutapea (64) yang dikenal mendapat julukan “The Most Dangerous Lawyer” oleh majalah SWA, juga dikenal sebagai bling-bling lawyer dan celebrity lawyer (kuasa hukum Manohara Odelia Pinot, Jennifer Dunn, Syahrini, dan lainnya).
Ada pula OC Kaligis (81) yang sudah berkecimpung di dunia hukum selama lebih dari 50 tahun dengan perkara-perkara besar yang melibatkan nama-nama, seperti Presiden Soeharto, Ginandjar Kartasasmita, mantan Gubernur Bank Indonesia Aulia Pohan, dan sejumlah perusahaan besar. OC Kaligis yang sempat mendapat julukan “manusia sejuta perkara” pernah menjadi tempat bekerja orang-orang seperti Hamdan Zoelva, Amir Syamsuddin, Hikmahanto Juwana, Denny Kailimang, Hotman Paris, dan lain-lain di awal-awal kariernya.
"Di balik argumen-argumen tajam yang muncul di persidangan, ada nama-nama kondang advokat senior di jajaran tim hukum masing-masing pasangan capres-cawapres"
Masih di tim hukum paslon nomor urut 2, ada lagi Otto Hasibuan (64), Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) yang sudah menjabat hingga tiga periode. Otto sangat tenar saat membela terdakwa pembunuhan berencana "kopi Vietnam" Jessica Kumala Wongso. Kasus ini menarik perhatian masyarakat Indonesia. Ia juga menjadi kuasa hukum untuk Djoko S Tjandra, Rizal Ramli dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Surya Paloh, dan juga Sjamsul Nursalim yang menggugat Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2019 lalu.
Baca juga: Sidang Sengketa Pilpres Digelar Rabu, Paslon Hanya Boleh Bawa 12 Pengacara
Belum lagi nama Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara yang pernah menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Yusril sering beracara di Mahkamah Konstitusi (MK) baik perkara pengujian undang-undang maupun sengketa hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dari Todung, Henri dan Maqdir
Sementara itu, di jajaran tim hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, ada nama beken seperti Todung Mulya Lubis (74) dan Henry Yosodiningrat (69), Maqdir Ismail (69) dan lainnya. Todung yang pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Norwegia dan Islandia tersebut banyak berkecimpung dalam hukum bisnis. Ia dikenal sebagai advokat paling efektif di Indonesia dalam Chambers Global, aktif dalam bidang penegakan hak asasi manusia. Pengalamannya sebagai praktisi hukum diawali dari kiprahnya di LBH Jakarta, kemudian menjadi Dewan Pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Selain Mulya Lubis, ada pengacara kawakan Henry Yosodiningrat (69). Pendiri Gerakan Anti Narkotika Nasional (Granat) ini sudah malang melintang dengan berderet pengalaman sebagai kuasa hukum dari eks Kabareskrim Polri Susno Duadji, kuasa hukum dalam perkara penembakan KM 50, dan lainnya.
“Sengaja kita tampilkan yang muda-mudalah. Masa kami yang sudah tua-tua ini”
Sementara Maqdir Ismail (69), yang juga pernah menjadi pengacara publik di LBH Jakarta tahun 1980, pernah menangani kasus Antasari Azhar, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan pembunuhan Nasaruddin Syamsudin, Ratu Atut Chosiyah saat didakwa terlibat dalam penyuapan mantan Ketua MK Akil Mochtar, dan juga mantan Ketua DPR Setyo Novanto dalam korupsi pengadaan KTP elektronik.
Dari Bambang ke Yusuf Amir
Beda lagi di jajaran tim hukum pasangan capres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Ada nama Bambang Widjojanto, Wakil Ketua KPK 2011-2015 yang pernah menersangkakan Budi Gunawan, Kepala BIN, meski akhirnya penersangkaan itu dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bambang merupakan aktivis LBH Jakarta dan LBH Jayapura, hingga pernah menjadi Dewan Pengurus YLBHI tahun 1995-2000. Saat itu, ia menggantikan advokat senior Adnan Buyung Nasution.
"Ia pernah menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam sengketa pilpres tahun 2019"
Bambang merupakan salah satu pendiri Kontras dan Indonesia Corruption Watch (ICW). Peraih penghargaan Robert F Kennedy Human Right Award tahun 1993 tersebut punya jam terbang yang tak sedikit. Ia pernah menjadi kuasa hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam sengketa pilpres tahun 2019. Belum lagi terhitung pengalamannya sebagai kuasa hukum dalam sengketa pilkada di MK. Salah satu perkara yang ditangani BW, yaitu Pilkada Kotawaringin Barat, dikabulkan MK dan diperintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
Sementara itu, Ari Yusuf Amir yang menjadi koordinator tim hukum Timnas Amin juga pernah menangani kasus-kasus besar seperti kasus Antasari Azhar, Susno Duadji, Rizieq Shihab, dan lainnya. Ia pun punya daftar Panjang perkara-perkara sengketa hasil pemilihan di MK (pilkada Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan lainnya).
Bersatu karena Prabowo
Yang menarik, perkara sengketa pilpres 2024 ini bisa menyatukan Otto Hasibuan dan Hotman Paris yang sering berselisih pandang mengenai organisasi advokat (peradi). Beda pandangan itu membuat Hotman mundur dari Peradi pimpinan Otto Hasibuan tahun 2022 lalu. Berdasarkan penelusuran dari berbagai pemberitaan media, alasan mundurnya Hotman adalah tidak setuju jika Otto menjabat sebagai ketua untuk ketiga kalinya.
“Semua indah pada waktunya”
Saat dikonfirmasi kepada Hotman dan Otto mengenai hal tersebut, keduanya enggan menjawab. Otto hanya mengungkapkan, “Semua indah pada waktunya.” Sementara itu, anggota tim kuasa hukum paslon nomor urut 2 lainnya, Rivai Kusumanegara, menambahkan, Prabowo bisa menjadi pemersatu keduanya.
Hadirnya pengacara-pengacara legendaris di kubu tim hukum paslon Prabowo-Gibran tak menciutkan nyali Henry Yosodiningrat. Ia bahkan menilai semua advokat yang muncul di persidangan perdana sengketa pilpres adalah advokat biasa-biasa saja. “Itu kan menurut kalian, biasa-biasa aja,” kata Henry saat dimintai tanggapan mengenai hal tersebut.
Ia mengaku tak punya jurus khusus untuk menghadang argumen-argumen yang disampaikan lawannya dalam persidangan. “Sudah semua. Sudah kita rumuskan dalam summary yang sudah dibaca, tinggal nanti pembuktian, memeriksa saksi-saksi,” katanya.
Tim hukum Ganjar-Mahfud dalam persidangan justru memberi kesempatan para advokat muda seperti Annisa Ismail, putri dari Maqdir Ismail, dan Sangun Rahgado Yosodiningrat, putra dari Henry Yosodiningrat. “Sengaja kita tampilkan yang muda-mudalah. Masa kami yang sudah tua-tua ini,” ujarnya.
Saat ditanya bahwa lawan mereka adalah advokat kelas kakap, Henry mengungkapkan, “nanti kan pada waktu pembuktian, pemeriksaan saksi-saksi tentunya kami akan aktiflah. Enggak ada apa-apa. Maqdir sama saya sudah 45 tahun (menjadi advokat-red). Anak-anak kan juga bukan anak kemarin juga. Artinya mereka punya kualifikasi, mereka LLM, mereka doktor , mereka kami bimbing. Jadi bukan anak-anak karbit. Mulai dari sidangnya Sambo sudah ikut saya beberapa tahun. Bukan dipaksa-paksa.”
KPU diapresiasi
Sementara itu, KPU menghadapi para advokat kawakan tersebut dengan menggunakan jasa sejumlah advokat muda dari HICON Law and Policy. Beberapa advokat yang turut ada di persidangan antara lain Hifdzil Alim dan Viktor Santoso Tandiasa (39). Ada pula perwakilan KPU seperti sejumlah advokat yang juga menjadi tenaga ahli di KPU, yakni Wildan Sukhoyya (30) serta Edho Rizky Ermansyah (32).
Saat ditanya apakah tidak khawatir menghadapi para advokat dengan jam terbang yang sudah teruji, anggota KPU Mochammad Afifuddin mengungkapkan, pihaknya memilih advokat sesuai kebutuhan KPU. Menurutnya, advokat-advokat pilihan mereka sudah berpengalaman dalam menangani sengketa Pemilu 2019 dan beberapa sengketa pilkada.
“Hukum menjadi panglima ya di MK ini,”
Menurut Wildan, kehadiran dirinya dan Edho sebagai perwakilan dari KPU. Keduanya juga memiliki lisensi advokat sehingga dapat beracara di MK. Ia pun berpandangan bahwa usia dan pengalaman tidak bisa dijadikan satu-satunya tolak ukur untuk mengukur peluang kemenangan beracara di MK.
"Kami sudah membaca semua gugatan dan kami optimis bisa menangkis dalil-dalil yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor 1 dan 3," ujarnya.
"Kami sudah membaca semua gugatan dan kami optimis bisa menangkis dalil-dalil yang diajukan pasangan capres-cawapres nomor 1 dan 3"
Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember, Bayu Dwi Anggono, mengapresiasi kebijakan KPU tidak memilih kuasa hukum dengan mendasarkan nama besar tetapi berdasarkan pengalaman dan rekam jejak. Ia menilai, kuasa hukum yang digunakan KPU saat ini memiliki rekam jejak yang baik.
Menurutnya, proses sidang sengketa di MK bisa menjadi pembelajaran yang baik bagi mahasiswa Fakultas Hukum dan Masyarakat pada umumnya. Proses yang akan berlangsung selama 14 hari kerja tersebut bisa dibilang menjadi anugerah bagi mahasiswa hukum dan pemerhati hukum. Sebab, hanya di MK-lah, semua bisa melihat bagaimana hukum akhirnya menjadi penentu atas sengketa-sengketa politik. “Hukum menjadi panglima ya di MK ini,” tegasnya.
Sengketa pilpres merupakan agenda lima tahunan. Selama ini, sidang semacam ini selalu menjadi perhatian publik. Oleh karenanya, menjadi wajar apabila para ahli hukum, advokat, dan orang-orang yang punya kredibilitas merasa perlu dan penting untuk turut serta dalam proses tersebut.
Dalam proses ini, Bayu menilai, ada proses pembelajaran publik bahwa sengketa-sengketa politik akhirnya bisa diselesaikan menjadi sengketa hukum.