logo Kompas.id
Politik & HukumKPK Sita Dokumen Transaksi...
Iklan

KPK Sita Dokumen Transaksi Keuangan Terkait Dugaan Korupsi Setjen DPR

Ruang Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar merupakan salah satu ruangan yang digeledah penyidik KPK.

Oleh
PRAYOGI DWI SULISTYO
· 3 menit baca
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan barang bukti berupa koper berwarna merah seusai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024) sore.
KOMPAS/WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memasukkan barang bukti berupa koper berwarna merah seusai menggeledah Gedung Sekretariat Jenderal DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/4/2024) sore.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi menyita dokumen pengerjaan proyek, alat elektronik, dan transaksi keuangan dalam penggeledahan Gedung Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat. Sejumlah dokumen itu disita sebagai barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan alat kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Setelah penggeledahan itu, KPK diharapkan segera mengumumkan para tersangka dalam perkara ini demi kepastian hukum.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengungkapkan, penyidik KPK telah menggeledah dan menyita barang bukti yang ditemukan di kantor Sekretariat Jenderal DPR pada Selasa (30/4/2024). ”Salah satu ruangan yang digeledah ialah ruang kerja Sekretaris Jenderal DPR (Indra Iskandar),” kata Ali, Kamis (2/5/2024), di Jakarta.

Editor:
ANITA YOSSIHARA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000