Dalam Sidang MK, Bawaslu Intan Jaya Ungkap Disandera dan Beri Uang ke KKB
Beragam peristiwa terungkap di sidang sengketa pileg MK. Petugas Bawaslu tak cuma disandera, juga berikan uang ke KKB.
Oleh
SUSANA RITA KUMALASANTI
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah, Otniel Tipagau, mengisahkan peristiwa penyanderaan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB dan baru dilepaskan ketika ada pemberian sejumlah uang. Alasan keamanan itulah yang kemudian menyebabkan pemungutan suara di lima distrik di Intan Jaya tidak dapat dilaksanakan sesuai jadwal 14 Februari, tetapi pada 23 Februari.
Otniel pun menjelaskan, alasan penundaan pemungutan suara di lima distrik Intan Jaya berbeda-beda. Namun, yang pasti, alasan penundaan tersebut terkait dengan persoalan keamanan. Penundaan pemungutan suara pun sudah dilakukan atas persetujuan dari berbagai pihak.
Berkaitan dengan soal keamanan itu, Otniel menjelaskan peristiwa penyanderaan pesawat dan kemudian berlanjut dengan penyanderaan atas dirinya selama beberapa jam. Ia menerangkan, saat itu dilakukan mediasi dengan tokoh-tokoh kampung, PPD (panitia pemilihan distrik), dan lainnya.
”Kami kasih Rp 150 juta waktu itu KKB-nya,” kata Otniel.
Kami kasih Rp 150 juta waktu itu KKB-nya.
Ditangkap dan kasih uang
Pihaknya kemudian melakukan lobi-lobi agar pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari, tetapi tetap tidak bisa. Ia bahkan kemudian ditangkap oleh KKB.
Waktu itu ditangkap, bisa dilepaskan. Kenapa bisa dilepaskan, bagaimana ceritanya?
”Waktu itu ditangkap, bisa dilepaskan. Kenapa bisa dilepaskan, bagaimana ceritanya?” tanya Arief Hidayat yang memimpin sidang panel 3 perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Senin (6/5/2024).
”Kami kasih uang,” kata Otniel.
”Oh, oke. Berarti Bawaslu duitnya banyak itu. Ya, terus gimana ceritanya,” kata Arief.
”Kalau saya jelaskan, Kabupaten Intan Jaya itu ngeri memang medannya. Saya juga baru pertama kali ke kampung saya. Dan jalannya lumayan. Saya waktu itu dicegat, ditangkap dari jam tujuh sampai jam tiga sore. Itu sudah saya laporkan dalam LHP, pimpinan saya provinsi, dan Bawaslu RI,” kata Otniel.
Arief pun menanyakan apakah Otniel sempat dianiaya saat ditangkap. Namun, menurut Otniel, penganiayaan tidak terjadi. KKB yang menangkapnya hanya meminta uang. ”Waktu penyanderaan pesawat itu kita salah memberikan uang kepada KKB yang tempat lain sehingga yang di situ mereka minta,” katanya.
Arief pun menanyakan berapa jumlah uang yang diberikan. ”Yang pertama kita sudah kasih Rp 150 juta, kemudian kita kasih sekitar Rp 25 juta,” ujar Otniel. Uang tersebut ia kumpulkan dari beberapa pihak, termasuk dari para calon anggota legislatif.
Tanda tangan yang mirip-mirip
Di panel 2 yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra, pimpinan sidang mencecar Bawaslu Kabupaten Bangkalan mengenai tanda tangan pemilih pada daftar hadir di tempat pemungutan suara yang mirip-mirip.
”Ini daftar hadir yang tanda tangannya kayak gini ini ada laporan enggak ke Bawaslu. Ini, kalau Anda lihat ya, tanda tangannya tuh mirip saja semuanya. Ada laporan ke Bawaslu enggak? Ada keberatan tentang ini enggak?” tanya Saldi.
Saldi pun melanjutkan pertanyaan dengan nada satir, ”Atau memang tanda tangan orang Bangkalan mirip-mirip gini semua? Coba jelaskan!”
Anggota Bawaslu Bangkalan pun menjawab bahwa pihaknya juga memiliki foto tentang daftar hadir dan memang fotonya seperti itu. Ia pun mengungkapkan, Bawaslu Bangkalan tidak menerima laporan apa pun terkait dengan tanda tangan yang mirip.
Saldi pun menanyakan saat pemungutan suara, apakah ada pengawas di TPS. Hal ini dijawab oleh anggota Bawaslu bahwa pengawas di TPS tentunya mengisi dan melaporkan melalui form pengawasan dan juga melampirkan foto.
Ah, ini Anda coba membelokkan pertanyaan saya saja. Memang begini tanda tangan orang di situ?
”Tapi memang begini tanda tangan orang di situ semua, ya?” tanya Saldi.
”Data yang kami miliki seperti itu,” kata anggota Bawaslu.
”Ah, ini Anda coba membelokkan pertanyaan saya saja. Memang begini tanda tangan orang di situ?” lanjut Saldi.
Anggota Bawaslu pun hanya mengatakan, ”Tidak bisa dipastikan Yang Mulia.”
Saldi pun meminta supaya Bawaslu Bangkalan menunjukkan bukti daftar hadir yang dimiliki. Hakim pun meminta Bawaslu Bangkalan untuk menyerahkan bukti di TPS 009 Durin Timur, Konang, dan lainnya. Majelis hakim akan membandingkan bukti-bukti yang ada.