Media Harus Menebar Kebaikan, Wapres Dorong Pembaharuan Pengaturan Penyiaran
Wapres menegaskan bahwa penyesuaian regulasi dibutuhkan agar media penyiaran tetap relevan dengan situasi terkini.
Oleh
MAWAR KUSUMA WULAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penyiaran adalah bagian dari pelayanan publik sehingga kualitas kontennya harus terjaga dan sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku. Media dan seluruh pihak yang terlibat dalam produksi dan tata kelola penyiaran diminta agar senantiasa memastikan unsur-unsur kebaikan dan ajakan menjaga persatuan dalam materi siarannya.
Media penyiaran juga dituntut beradaptasi dengan perkembangan teknologi. ”Saya memandang perlunya pembaharuan pengaturan terkait penyiaran, utamanya agar mencakup penyiaran digital dan media sosial,” ujar Wakil Presiden Ma’ruf Amin ketika memberikan pengarahan pada acara Anugerah Syiar Ramadhan (ASR) 2024 di Kantor Pusat LPP TVRI, Jakarta Pusat, Rabu (8/5/2024).
Hadir pada acara ini, di antaranya, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Majelis Ulama Indonesia KH Anwar Iskandar, Direktur Utama TVRi, Para Ketua KPI Daerah dan Lembaga Penyiaran. Acara tersebut merupakan hasil kerja sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dengan Majelis Ulama Indonesia dan Kementerian Agama.
Wapres menegaskan bahwa penyesuaian regulasi dibutuhkan agar media penyiaran tetap relevan dengan situasi terkini. Hal ini juga penting untuk memastikan perlindungan bagi masyarakat. Peran media disebut betul-betul krusial, karena siaran yang disampaikannya mampu mempengaruhi karakter individu, hingga membentuk persepsi dan perilaku masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Wapres juga mengingatkan bahwa upaya mengejar rating juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas dari muatan siaran. ”Pastikan konten yang disampaikan tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik, bisa dipertanggungjawabkan, menjunjung tinggi norma yang berlaku, dan sarat dengan nilai-nilai toleransi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ucap Wapres Amin.
Media penyiaran juga diminta agar turut berkontribusi dalam meningkatkan literasi digital masyarakat. Apalagi, sebagian masyarakat masih belum sepenuhnya memahami aturan dan etika digital. Hal ini penting untuk menjaga rasa aman dan nyaman dalam berinteraksi digital, juga mencegah timbulnya masalah hukum akibat pelanggaran peraturan terkait informasi dan transaksi elektronik.
Kawal dunia penyiaran
Wapres Amin juga mengapresiasi kinerja KPI dalam mengawal dunia penyiaran nasional. Ia berharap KPI mampu membangun sumber daya manusia melalui penyiaran yang berkualitas.
Pastikan konten yang disampaikan tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik.
Ketua KPI Pusat Ubaidillah mengatakan bahwa acara ASR telah dilaksanakan sejak 2012. Pemberian anugerah ini memiliki semangat untuk mengapresiasi program penyiaran yang berkomitmen dalam menyebarluaskan nilai kebajikan dan kebijaksanaan serta moderasi beragama.
Antena parabola untuk menjangkau frekuensi stasiun televisi milik salah satu warga di Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Nusa Tenggara Barat, Kamis (28/1/2021).
Harapannya, apresiasi ini juga dapat memicu program lain untuk memberikan konten-konten berkualitas pada masyarakat. ”Pemberian apresiasi diharapkan memantik lembaga penyiaran untuk mendorong transformasi positif bagi masyarakat karena bagaimanapun kita membutuhkan alternatif informasi yang sudah terkonfirmasi kebenarannya dan dapat dipertanggungjawabkan," tutur Ubaidillah.
Anggota KPI Pusat, Aliyah, menuturkan terdapat lonjakan jumlah program siaran yang terlibat dalam ASR 2024. Pada 2023, jumlah program siaran yang mengikuti ajang ini sebanyak 303 program. Sementara tahun ini, program siaran yang didaftarkan sebanyak 394 program.
”Ada peningkatan sebanyak 91 program. Seluruh program siaran ini berasal dari 80 lembaga penyiaran yang terdiri 22 televisi dan 58 radio. Televisi menyerahkan 192 program siaran, sedangkan dari radio sebanyak 202 program siaran,” ujar Aliyah.