Narkoba Miliaran Rupiah Diblender, 44 Warga Kalsel Ditangkap
Polisi tangkap 44 tersangka narkoba di Kalsel selama 3 bulan terakhir. Barang bukti berupa 10 kg sabu.
Polisi menciduk 44 warga Kalimantan Selatan yang tersandung kasus narkoba selama tiga bulan terakhir. Barang bukti yang dikumpulkan mencapai 10 kilogram sabu hingga ribuan ekstasi. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Sebanyak 42 laki-laki dan 2 perempuan mengenakan kaos lusuh berbalut rompi oranye bertuliskan ”Tahanan Narkoba” digiring ke halaman depan Markas Polda Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Rabu (8/5/2024). Mereka berjalan berdua-dua dengan saling bergandengan. Tangan kiri dan kanannya diborgol.
Dengan pengawalan beberapa polisi bersenjata laras panjang, para tersangka diminta duduk di halaman. Masing-masing dari mereka melepaskan alas kaki. Mereka lantas menggunakan sandal-sandal butut itu sebagai alas duduk.
Baca juga: Bandar Sabu Ditangkap Beserta Kurir di Palangkaraya
Di depan mereka, pemandangannya kontras. Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Winarto beserta unsur forum koordinasi pimpinan daerah lainnya, hadir dengan setelan terbaik. Mereka bersama-sama memblender barang sitaan, dari sabu, ekstasi, hingga ganja.
”Barang bukti ini kalau dinilai dengan rupiah, nilainya mencapai miliaran. Jadi, bisnis (narkoba) ini memang sangat menggiurkan, tetapi sekaligus juga sangat membahayakan dengan segala risikonya,” kata Winarto.
Jajaran forum koordinasi pimpinan daerah Kalimantan Selatan memperlihatkan barang bukti tindak pidana narkotika yang akan dimusnahkan di Banjarmasin, Rabu (28/2/2024). Sebanyak 17,74 kilogram sabu dan 4.560 butir ekstasi dimusnahkan pada kesempatan kali ini.
Ia menyebutkan, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada periode Februari-April 2024 telah menangani 36 laporan polisi kasus narkoba. Total ada 44 tersangka. Mereka berperan sebagai pemakai, pengedar, maupun bandar narkoba.
”Kasus-kasus ini merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus narkoba jaringan antarprovinsi maupun antarnegara,” ujarnya.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu 10,64 kilogram, ekstasi sejumlah 1.122 butir, dan ganja sebanyak 412,35 gram. ”Banyaknya barang bukti ini menunjukkan bahwa Kalsel masih menjadi pasar yang cukup menggiurkan sehingga jadi incaran para bandar narkoba,” katanya.
Baca juga: Trans-Kalimantan Jadi Jalur Favorit Pengedar Sabu
Menurut Winarto, narkoba di zaman sekarang ini bukan lagi barang yang asing bagi masyarakat Indonesia. Dia menilai, situasi kejahatan narkoba secara nasional sudah sangat memprihatinkan.
”Ini sudah masuk level darurat karena sudah sangat mengkhawatirkan, tidak terkecuali di wilayah Kalsel,” ujarnya.
Petugas memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dengan cara diblender di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/2/2024). Sebanyak 17,74 kilogram sabu dan 4.560 butir ekstasi dimusnahkan pada kesempatan kali ini.
Karena itu, ia memastikan, Polda Kalsel akan terus melakukan berbagai upaya penanggulangan narkoba, baik secara preventif, preemtif, dan maupun represif. Salah satunya melalui kegiatan pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Jika diestimasikan tiap 1 gram sabu dipakai lima orang, 1 butir ekstasi dipakai satu orang, dan 1 gram ganja dipakai satu orang, maka hasil pengungkapan kasus narkoba kali ini dapat menghindarkan atau menyelamatkan sebanyak 54.739 jiwa dari bahaya narkoba.
”Saya berharap kepada seluruh pihak untuk terus berperang terhadap narkoba. Ke depan, kita harus tetap dan terus semangat memerangi narkoba, tidak hanya terhadap para pemakai, tetapi juga sampai kepada para bandar dan bandar besar,” katanya.
Keterkaitannya dengan jaringan Fredy Pratama masih didalami
Sebelumnya, Januari-Februari 2024, jajaran Polda Kalsel telah menangkap 103 orang pelaku kejahatan narkoba dengan barang bukti sabu mencapai 47 kg. Selain itu, juga disita barang bukti ekstasi sejumlah 4.560 butir.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Komisaris Besar Kelana Jaya waktu itu menyebutkan, ciri-ciri barang bukti sabu yang beredar di Kalsel punya kesamaan dengan sabu yang dipasok gembong narkoba Fredy Pratama.
”Keterkaitannya dengan jaringan Fredy Pratama masih didalami,” ujarnya.
Menurut Kelana, ciri khas sabu yang diedarkan di Kalsel, yaitu dibungkus dengan kemasan teh China. Sabu tersebut bisa didatangkan dari Malaysia ataupun Thailand. Pintu masuknya lewat beragam titik di Pulau Sumatera dan Kalimantan Barat.
Sangat mudah
Sahbirin Noor beranggapan, dunia sekarang ini terasa sempit sekali. Bahaya narkoba yang semula terasa jauh karena terjadi di negeri orang, kini sudah semakin dekat dan nyata karena masuk ke wilayah Indonesia, bahkan sampai masuk ke Kalsel.
”Ini terbukti dari beberapa dekade terakhir, bahkan sampai hari ini, narkoba dengan sangat mudah masuk ke Banua (Kalsel). Bahaya narkoba ini sungguh menyakitkan bangsa kita, tak terkecuali bagi masyarakat Banua,” katanya.
Ia pun berterima kasih kepada jajaran Polda Kalsel, yang telah mengungkap kasus narkoba pada periode kali ini sehingga bisa menyelamatkan hampir 55.000 warga Kalsel dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
”Penyalahgunaan narkoba bisa jadi bencana bagi rakyat Kalsel,” ujarnya.
Baca juga: Narkotika dari Malaysia Dijual di Kaltim
Petugas memusnahkan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu dengan cara diblender di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/2/2024). Sebanyak 17,74 kilogram sabu dan 4.560 butir ekstasi dimusnahkan pada kesempatan kali ini.
Untuk melawan penyalahgunaan narkoba, menurut Sahbirin, dibutuhkan rakyat yang tangguh dan berani. Generasi yang tangguh dan berani itu harus dipersiapkan dari sekarang supaya anak-anak dan sanak keluarga kita tidak sampai jadi budak narkoba.
”Kita ingin rakyat Indonesia dan rakyat Banua hidup sejahtera dan bahagia baik lahir maupun batin. Untuk itu, kita harus berani melawan narkoba. Mudah-mudahan kejahatan narkoba di Banua dapat kita minimalisasi,” katanya.