Didominasi Wajah Lama, Kinerja DPR 2024-2029 Tak Akan Berubah
Dominasi petahana dan parpol pendukung pemerintahan diyakini akan membuat kinerja DPR tak banyak berubah.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2024-2029 diperkirakan tidak akan jauh berbeda dari sebelumnya karena diperkirakan parlemen bakal didominasi oleh wajah-wajah lama. Diperkirakan tiga fungsi DPR, terutama pengawasan, tidak akan berjalan dengan baik karena parlemen dikuasai oleh partai-partai politik pendukung pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Merujuk penelusuran Centre for Strategic and International Studies (CSIS), jumlah calon anggota DPR petahana yang terpilih kembali sudah lebih banyak dari calon pendatang baru. Total 56,4 persen calon anggota DPR petahana terpilih kembali, sedangkan pendatang baru berjumlah 43,6 persen. Total kursi di DPR untuk periode 2024-2029 sebanyak 580 kursi.
Baca Berita Seputar Pemilu 2024
Pahami informasi seputar pemilu 2024 dari berbagai sajian berita seperti video, opini, Survei Litbang Kompas, dan konten lainnya.
Melihat fenomena itu, peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, memprediksikan, kinerja DPR 2024-2029 tidak akan jauh berbeda dengan periode 2019-2024. Selain berkinerja buruk, DPR ke depan juga masih menjadi ”stempel” program dan kebijakan pemerintah karena mayoritas kursi dikuasai partai-partai politik pendukung penguasa.
”Dengan banyaknya petahana, sistem reward dan punishment tak berlaku, kinerja buruk DPR 2019-2024 ini seharusnya berbanding lurus dengan hukuman yang diberikan oleh pemilih dengan tidak memilih mereka,” ujarnya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat (26/4/2024).
Dalam bertugas, DPR memiliki tiga fungsi, yakni pengawasan, legislasi atau penyusunan perundang-undangan, dan penganggaran. Selama ini, Formappi memotret kinerja DPR dalam menjalankan tiga fungsi itu masih belum optimal. Dari sisi pengawasan, misalnya, DPR cenderung menjadi ”stempel” bagi program dan kebijakan pemerintah.
Begitu pula dalam menjalankan fungsi legislasi, DPR dinilai cenderung menyetujui usulan regulasi yang diusulkan pemerintah. Bukan hanya itu, DPR hampir tidak pernah memenuhi target legislasi yang sudah ditetapkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Kinerja DPR 2024-2029 tidak akan jauh berbeda dengan periode 2019-2024. Selain berkinerja buruk, DPR ke depan juga masih menjadi ’stempel’ program dan kebijakan pemerintah.
Sepanjang tahun 2023, misalnya, DPR hanya menyelesaikan pembahan lima Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas. Padahal, DPR menargetkan pembahasan 42 RUU prioritas dalam Prolegnas 2023. Selain itu, selama empat tahun, terhitung sejak 2020-2023, DPR hanya berhasil mengesahkan 25 RUU menjadi UU.
Tak bisa diharapkan
Keberhasilan petahana kembali ke DPR tak terlepas dari banyaknya caleg dan partai politik mengikuti pemilu. Publik cenderung memilih calon yang sudah mereka kenal sejak lama. Apalagi, petahana memiliki keistimewaan dalam pendanaan, penyerapan aspirasi, dan lainnya.
Secara teori, perubahan dan perbaikan kinerja DPR dapat terjadi dengan kehadiran anggota legislatif yang baru karena mereka diharapkan membawa ide baru dan semangat yang lebih segar. Namun, diperkirakan, sikap dari anggota DPR yang baru bakal tak jauh berbeda dengan parpol yang mengusungnya.
”Publik berharap saja, kehadiran anggota DPR baru secara kompetensi dan kapasitas bisa memberikan warna yang sedikit berbeda. Misalnya dalam pembahasan rancangan undang-undang, anggaran, dan pengawasan,” kata Lucius.
Meskipun demikian, Lucius tak bisa berharap banyak perbaikan dari anggota DPR yang baru karena mereka juga terkekang oleh sikap parpol pengusung. Kondisi terkini, parpol pengusung pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, menguasai mayoritas kursi parlemen.
Merujuk data Litbang Kompas, Koalisi Indonesia Maju, pengusung Prabowo-Gibran, yang terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Demokrat, memiliki 280 kursi DPR. Namun, apabila ditambah dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem, mereka menguasai 417 dari 580, sekitar 71,89 persen kursi parlemen.
”Sebenarnya perbaikan dapat terjadi ketika kursi DPR dikuasai oleh oposisi atau setidaknya seimbang. Itu baru bisa ada harapan. Namun, dengan banyaknya petahana, meski kompetensi anggota DPR baru itu bagus, tetap tak bisa. Kualitas latar belakang umumnya tak berdaya melawan kehendak parpol,” katanya.
Meski demikian, sejumlah caleg wajah baru tetap bertekad untuk memperbaiki citra dan kinerja DPR ke depan. Tekad itu salah satunya disampaikan Ahmad Irawan, caleg terpilih Partai Golkar dari Daerah Pemilihan Jawa Timur V. Dengan kemampuan lobi dan latar belakang ideologi, akademik, serta pengalaman yang dimiliki, Irawan akan berupaya melaksanakan ketiga fungsi DPR dengan baik.
”Memperbaiki dan meningkatkan kinerja DPR tidak bisa dilihat dari banyaknya petahana atau nonpetahana, tetapi kemampuan memengaruhi dan meyakinkan kelembagaan di parpol, fraksi, dan DPR itu sendiri,” ujarnya.
Dalam kelembagaan Partai Golkar, kata Irawan, banyak yang ingin berbenah diri dari dalam. Dengan peningkatan kinerja, setidaknya perbaikan kelembagaan DPR bisa didorong, khususnya lewat anggota legislatif separtai.