logo Kompas.id
NusantaraSuami Mutilasi Istri di...
Iklan

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Fakta Baru

Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan di Kabupaten Ciamis, Jabar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
· 3 menit baca
Lokasi pembunuhan dan mutilasi seorang warga bernama Yanti (44) oleh suaminya berinisial TBD di rumahnya, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Diduga pelaku mengalami depresi karena faktor ekonomi.
DOKUMENTASI AI SANI NURAINI

Lokasi pembunuhan dan mutilasi seorang warga bernama Yanti (44) oleh suaminya berinisial TBD di rumahnya, Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Diduga pelaku mengalami depresi karena faktor ekonomi.

BANDUNG, KOMPAS — Polisi mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan dan mutilasi di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (3/5/2024). Pelaku, TBD, terlebih dulu menganiaya Y, istrinya, hingga tewas sebelum memutilasi hingga lima bagian.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Jules Abast, Senin (6/5/2024), mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara, pelaku menggunakan sepotong kayu untuk membunuh korban. Aksi ini berlangsung di rumah keduanya di Dusun Sindangjaya pukul 07.30 WIB.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000