logo Kompas.id
NusantaraPolda Aceh Sita 300 Kilogram...
Iklan

Polda Aceh Sita 300 Kilogram Ganja di Nagan Raya, Satu Pelaku Ditangkap

Aceh masih menjadi produsen ganja yang diedarkan ke Pulau Jawa. Di Nagan Raya, polisi menyita 300 kg ganja kering.

Oleh
ZULKARNAINI
· 2 menit baca
Paket berisi ganja kering disita dari seorang tersangka di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Kamis (2/5/2024). Ganja tersebut akan diedarkan hingga ke Pulau jawa.
DOK POLDA ACEH

Paket berisi ganja kering disita dari seorang tersangka di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Kamis (2/5/2024). Ganja tersebut akan diedarkan hingga ke Pulau jawa.

SUKA MAKMUE, KOMPAS — Aparat Kepolisian Daerah Aceh menyita 300 kilogram ganja kering dari seorang warga di Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Kasus ini menunjukkan, Aceh masih menjadi daerah penghasil ganja di Indonesia.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Komisaris Besar Joko Krisdiyanto, Kamis (2/5/2024), mengatakan, selain menyita 300 kg ganja, polisi juga menangkap satu orang berinisial AM (35) yang diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkotika tersebut. AM merupakan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000