logo Kompas.id
Opini”Amicus Curiae”
Iklan

”Amicus Curiae”

”Amicus curiae” telah menjadi istilah internasional. Istilah ini dapat dipakai tanpa transkripsi, juga transliterasi.

Oleh
L WILARDJO
· 2 menit baca
<i>Amicus curiae</i> dapat kita terjemahkan menjadi <i>sahabat pengadilan</i>.
SUPRIYANTO

Amicus curiae dapat kita terjemahkan menjadi sahabat pengadilan.

Akhir-akhir ini amicus curiae menjadi istilah di bidang hukum yang sering kita dengar dan kita baca di media massa dan media sosial. Terjemahan istilah dalam bahasa Latin ini ialah sahabat pengadilan. Namun, ada juga— misalnya Butet Kartaredjasa—yang menyebutnya sahabat persidangan.

Di kamus, misalnya Reader’s Digest, amicus curiae diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris menjadi friend of the court, dan ditakrifkan sebagai ’one who advises or asked to advise a court upon a pending cause—atau case?—to which he is not a party’.

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000