Polsuska Daop 8 Tangkap Pencuri Penambat Rel di Pasuruan
Polsuska Daop 8 bersama pihak kepolisian meringkus pelaku yang kedapatan mencuri besi penambat rel di Pasuruan.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
PASURUAN, KOMPAS — Polisi Khusus Kereta Api atau Polsuska Daerah Operasional 8 Surabaya bersama Polsek Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, menangkap pencuri puluhan besi penambat rel kereta atau pendrol.
Tanpa menyebut nama terduga pelaku, Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya Luqman Arif, Jumat (3/5/2024) malam, mengatakan, pelaku memulai aksinya pukul 17.24 dan ditangkap pada pukul 17.40, Kamis (2/5/2024).
Saat itu, anggota Polsuska yang sedang patroli rutin jalur kereta api dan mendapati adanya orang mencurigakan berada di jalur KA pada Kilometer 43+3/4 antara Stasiun Porong dan Stasiun Bangil atau tepatnya di Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji.
”Masalah ini langsung ditindaklanjuti oleh Polsuska bersama Polsek Beji. Mereka kemudian menangkap pelaku saat tengah beraksi. Pelaku kemudian digiring menuju Markas Polsek Beji untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Dari tangan pelaku disita sejumlah barang bukti, antara lain, berupa 1 buah palu bodem, 46 penambat rel yang telah dilepas dan dimasukkan dalam karung, tas berisi obeng, telepon seluler, serta dompet dan 1 unit sepeda motor milik pelaku.
PT KAI pun mengecam tindakan terduga pencuri besi penambat rel tersebut. Tindakan itu sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api. Terlebih, besi penambat ini memiliki peran cukup vital untuk menjaga lebar rel agar tidak berubah sesuai dengan teknis.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat menggunakan Pasal 362 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara. ”Daop 8 Surabaya meningkatkan patroli di jalur kereta bersama aparat kewilayahan untuk mencegah tindak serupa terjadi di tempat lain,” ujarnya.
Pencurian kelengkapan jalur kereta api bukan kali ini saja terjadi di daerah setempat. Sebelumnya, pada Oktober 2022 kabel telekomunikasi sepanjang 350 meter senilai Rp 30 juta di kawasan Siwalankerto, Surabaya, dicuri. Pelaku akhirnya diringkus polisi.
Pada November 2023, di luar Daop 8, polisi meringkus kawanan pencuri rel bekas di kawasan Stasiun Leces, Probolinggo. Tiga pelaku merupakan warga Desa Tigasan Wetan, Kecamatan Leces, dengan barang bukti berupa belasan batang rel yang sudah dipotong-potong. Direncanakan rel itu hendak dijual oleh pelaku.
Djoko Setijowarno dari Masyarakat Transportasi Indonesia mengatakan, pencurian perangkat rel berdampak pada keamanan perjalanan kereta api dan itu sangat berbahaya apabila kereta melaju dengan kecepatan tinggi.
”Kok masih ada saja, ya, di zaman sekarang orang mengambil perlengkapan kereta. Padahal, penambat rel itu sekarang sulit dicongkel untuk yang baru-baru. Mungkin orang nekat saja itu,” katanya.
Untuk menjaga kondisi rel, menurut Djoko, ada petugas pemeiksa jalan (PPJ) yang bisa berjalan kaki menyusuri rel dengan membawa kunci besar. Tugas dia memeriksa dan mengencangkan penambat rel apabila ada yang longgar.
”Oleh karena itu, petugas PPJ harus jeli memeriksa tiap sambungan dan penambat, khususnya yang berada di daerah-daerah tertentu yang sepi. Iya kalau cuma satu yang dicuri, kalau banyak, bahaya itu. Kalau banyak dan terjadi kecelakaan, bisa dianggap sabotase,” katanya.
Hal senada disampaikan komunitas pencinta kereta. Arif Trilaksono, Ketua Railfans Malang Raya, mengatakan bahwa pencurian pendrol sangat membahayakan perjalanan kereta. ”Mungkin kalau satu, tidak terlalu berpengaruh. Tetapi tetap tidak bisa dibenarkan pencurian tersebut,” katanya.