Medsos dan Korupsi, Mengungkap yang Tersembunyi
Media sosial dapat membantu mengungkap kasus korupsi. Gaya hidup ”flexing” bisa berujung ke meja hijau. Seperti apa?
Media sosial terbukti membantu mengungkap kasus korupsi, baik secara langsung maupun tidak. Berkat bantuan warganet, pelaku korupsi ditangkap dan aset tersembunyi tampaknya menjadi terkuak. Sebenarnya, seberapa besar media sosial berperan dalam pengungkapan korupsi?
Akun Instagram Sandra Dewi, @sandradewi88, kembali aktif setelah sebelumnya menghilang. Namun, akun dengan 24,3 juta akun pengikut itu kini nihil unggahan, tidak ada foto sekaligus tidak mengikuti satu akun pun. Sebelumnya, akun tersebut memiliki setidaknya 7.314 unggahan dan mengikuti 659 akun.
Hal yang sama terjadi pada akun Youtube bernama Sandra Dewi Official. Akun yang dibuat pada 2015 itu kini tampaknya kosong melompong.
Sebagai tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang, dua mobil mewah milik Harvey disita penyidik, yakni Mini Cooper S Countryman F 60 dan sebuah Rolls-Royce warna hitam. Rupanya, mobil Rolls-Royce itu pernah muncul di Instagram Sandra Dewi.
Akun Instagram Sandra Dewi, @sandradewi88, kembali aktif setelah sebelumnya menghilang. Namun, akun dengan 24,3 juta akun pengikut itu kini nihil unggahan, tidak ada foto sekaligus tidak mengikuti satu akun pun. Sebelumnya, akun tersebut memiliki setidaknya 7.314 unggahan dan mengikuti 659 akun.
Baru-baru ini penyidik kembali menyita tiga mobil mewah milik Harvey yang lain, yakni sebuah Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan dua Ferrari, tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale. Satu mobil di antaranya, Ferrari tipe 458 Speciale, pernah diunggah di akun media sosial milik putra sulung Sandra dan Harvey.
Disitanya aset yang pernah muncul dalam unggahan media sosial pesohor tersebut memunculkan pertanyaan tentang keberadaaan aset lain yang juga pernah ditunjukkan ke publik, seperti pesawat jet pribadi. Demikian pula ketika dalam sebuah video Sandra memperlihatkan tengah berada di sebuah rumah mewah yang berada di Australia, publik pun menghubungkannya dengan kasus itu. Benarkah aset itu terkait dengan tindak pidana yang terjadi?
Helena juga pernah diwawancara terkait rumah mewahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk yang hingga kini videonya masih bisa ditemukan di media sosial. Dalam videonya itu, Helena memamerkan barang-barang mewah miliknya, mulai dari mobil, sepatu, perlengkapan makan, hingga kamar mandinya yang wah.
Masih dari kasus timah, akun Instagram tersangka Helena Lim, yakni @helenalim899, juga raib. Perempuan yang dijuluki ”crazy rich dari PIK” itu sering membagikan kehidupan pribadinya melalui Instagram. Helena juga pernah diwawancara terkait rumah mewahnya di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang hingga kini videonya masih bisa ditemukan di media sosial. Dalam videonya itu, Helena memamerkan barang-barang mewah miliknya, mulai dari mobil, sepatu, perlengkapan makan, hingga kamar mandinya yang wah.
Dalam kasus timah, Helena dijerat dengan dugaan korupsi dan pencucian uang. Ketika rumahnya digeledah, penyidik menyita uang Rp 10 miliar dan 2 juta dollar Singapura.
Baca juga: Kejaksaan Agung Sita Mobil-mobil Mewah Harvey Moeis
Hilangnya akun Instagram Sandra karena diduga terkait dengan aset milik Harvey dibantah oleh kuasa hukumnya, Harris Arthur Hedar. Menurut Harris, isu bahwa penutupan akun Instagram yang disebut-sebut untuk menghilangkan jejak berbagai aset yang berasal dari hasil kejahatan dinyatakan sama sekali tidak benar.
”Jadi, penutupan IG (Instagram) itu karena anaknya di-bully oleh netizen (warganet), makanya beliau putuskan untuk menutup IG tersebut,” ujar Harris, Kamis (2/5/2024).
Masih ditelusuri
Ditanya perihal aset para tersangka dalam kasus timah, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan, hingga kini penyidik masih terus menelusuri berbagai aset yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi ataupun yang merupakan hasil dari dugaan pencucian uang. Pihaknya juga memperhatikan berbagai isu yang beredar di publik, termasuk dugaan adanya rumah Harvey di luar negeri ataupun dugaan kepemilikan pesawat jet pribadi.
Sepanjang ada dugaan keterkaitan, pasti akan kami sita.
Terkait dengan isu perjanjian pisah harta antara Harvey dan Sandra, kata Kuntadi, hal itu tidak menjadi fokus penyidik. Sebab, ujar Kuntadi, sepanjang ada indikasi keterkaitan antara aset dan tindak pidana korupsi, maka aset milik siapa pun itu akan tetap disita.
”Sepanjang ada dugaan keterkaitan, pasti akan kami sita,” ujar Kuntadi.
Muncul di media sosial
Dalam beberapa kasus, platform media sosial, seperti Instagram, telah membantu pengungkapan kasus korupsi. Apabila kita ingat, berawal dari kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, terungkap kasus gratifikasi pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Saat itu, warganet mempertanyakan akun Tiktok milik Mario bersama dengan kendaraan mewahnya. Kemudian, muncul informasi di media sosial mengenai pekerjaan orangtua Mario beserta hartanya yang fantastis. Hal itu memunculkan pertanyaan mengenai asal muasal harta kekayaan tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan klarifikasi hingga akhirnya menetapkan Rafael sebagai tersangka korupsi penerimaan gratifikasi.
Platform media sosial, seperti Instagram, telah membantu pengungkapan kasus korupsi. Apabila kita ingat, berawal dari kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, terungkap kasus gratifikasi pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
Masih terkait media sosial, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono disorot karena munclnya unggahan video yang menunjukkan sebuah rumah mewah di Jakarta Timur yang disebut sebagai miliknya. Dari penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andhi rupanya memiliki belasan tanah dan bangunan serta belasan kendaraan.
Dari media sosial pula terungkap bahwa anak dan istrinya kerap berlibur serta menggunakan barang mewah. Seperti Rafael, KPK pun menetapkan Andhi sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi dan pencucian uang.
Masih pada 2023, bekas Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan gratifikasi. Kasusnya bermula dari sebuah akun X (dulu Twitter) yang mengunggah tangkapan layar Instagram milik Eko Darmanto, yakni @eko_darmanto_bc, yang menampilkan barang mahal, seperti motor gede (moge), mobil antik, hingga pesawat Cessna. Adapun akun @eko_darmanto_bc sudah lama raib.
Tidak berapa lama, KPK pun memanggil Eko. Rupanya, KPK sudah menarget Eko yang kerap pamer kemewahan melalui media sosialnya. Selain gratifikasi, Eko juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.
Pintu masuk
Menurut kriminolog Josias Simon, kasus korupsi termasuk kasus yang tidak mudah untuk diungkap karena rumit. Selain itu, alat bukti dalam kasus korupsi biasanya tidak mudah ditemukan karena telah diubah menjadi bentuk atau barang lain. Di sisi lain, aparat penegak hukum bekerja berdasarkan aturan yang memiliki keterbatasan.
Kasus korupsi termasuk kasus yang tidak mudah untuk diungkap karena rumit. Selain itu, alat bukti dalam kasus korupsi biasanya tidak mudah ditemukan karena telah diubah menjadi bentuk atau barang lain. Di sisi lain, aparat penegak hukum bekerja berdasarkan aturan yang memiliki keterbatasan.
Penelitian Asia Pacific Group on Money laundering tahun 2020 yang dikutip dalam laporan ”Riset Tipologi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun 2021” mencatat, modus pencucian uang semakin bervariasi dengan beragam instrumen transaksi. Jika penelitian sebelumnya menyebut uang hasil korupsi dibelikan aset berupa tanah dan bangunan, kini uang itu digunakan untuk membeli barang mewah, seperti lukisan dan barang antik.
Demikian pula ketika sebelumnya aset dicatat dengan nama orang lain, kini uang hasil tindak kejahatan dicampur dengan investasi legal lain. Uang hasil kejahatan juga diputar lagi melalui perusahaan cangkang atau ditransfer ke bank asing.
Itu bisa menjadi petunjuk, bukan bukti. Petunjuk itu bisa antah berantah, tidak selalu jelas sosok yang memberi, tapi itu bisa memberikan titik masuk (bagi penegak hukum) untuk melakukan penelusuran lebih jauh.
Menghadapi kasus yang terkadang rumit, ujar Josias, media sosial berpeluang untuk menjadi pintu guna membuka kebuntuan. Karena sifatnya yang mudah diakses, siapa pun bisa memberikan informasi yang bisa ditindaklanjuti oleh penegak hukum.
”Itu bisa menjadi petunjuk, bukan bukti. Petunjuk itu bisa antah berantah, tidak selalu jelas sosok yang memberi, tapi itu bisa memberikan titik masuk (bagi penegak hukum) untuk melakukan penelusuran lebih jauh,” ujar Josias.
Perilaku menunjukkan gaya hidup yang mewah di media sosial ( flexing) juga bisa berujung pada pidana, sebagaimana terjadi pada beberapa kasus tersebut. Meski unggahan dilakukan jauh sebelum sebuah kasus terjadi, hal itu tetap bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum menyelidiki lebih lanjut.
Di sisi lain, ujarJosias, perilaku menunjukkan gaya hidup yang mewah di media sosial (flexing) juga bisa berujung pada pidana sebagaimana terjadi pada beberapa kasus tersebut. Meski unggahan dilakukan jauh sebelum sebuah kasus terjadi, hal itu tetap bisa menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menyelidiki lebih lanjut.
Harus viral dulu
Menurut peneliti Pusat Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman, beberapa contoh kasus korupsi tersebut terungkap karena peran warganet, bukan berawal dari investigasi penegak hukum. Semisal, pada kasus yang menjerat pejabat Kemenkeu, warganet bertindak sebagai ”pemburu” pejabat yang menampilkan gaya hidup mewah di media sosialnya, baru kemudian penegak hukum menindaklanjuti.
Beberapa contoh kasus korupsi tersebut terungkap karena peran warganet, bukan berawal dari investigasi penegak hukum. Semisal, pada kasus yang menjerat pejabat Kemenkeu, warganet bertindak sebagai ’pemburu’ pejabat yang menampilkan gaya hidup mewah di media sosialnya, baru kemudian penegak hukum menindaklanjuti.
Baca juga: Setelah Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejagung Sita Sejumlah Smelter
Di sisi lain, ujar Zaenur, kasus itu menunjukkan lemahnya deteksi dini atau pengawasan dari otoritas terkait, termasuk oleh penegak hukum. Akibatnya, yang terjadi adalah penegakan hukum berdasarkan viralitas di media sosial, bukan penegakan hukum karena pengawasan internal atau investigasi.
Peneliti Transparency International Indonesia, Alvin Nicola, berpandangan, berbagai kasus itu memperlihatkan keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mereformasi pemerintah. Namun, di sisi lain, hal itu akan kontraproduktif dalam jangka panjang karena tidak adanya medium formal, baik berupa kerangka legal maupun penegakan hukum yang efektif.
”Kalau legal framework-nya tetap absen sementara aparat penegak hukumnya kurang efektif, bakal jadi online mob mentality saja. Dan, itu justru kontraproduktif dengan semangat antikorupsi karena bisa menjadi pencemaran nama baik atau doxxing,” kata Alvin.
Rasa-rasanya pemerintah dan aparat hukum tidak bisa diam-diam saja. Bagaimana menurut Anda?