logo Kompas.id
TajaGojek Pertama Luncurkan Skema ...

Gojek Pertama Luncurkan Skema Bantuan Pendapatan bagi Mitra Terdiagnosa Covid-19

Maraknya wabah Covid-19 di Tanah Air tidak hanya menimbulkan kekhawatiran dan memengaruhi banyak segi kehidupan masyarakat, tetapi juga memukul perekonomian warga.

Gojek
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Gojek.
· 3 menit baca

Maraknya wabah Covid-19 di Tanah Air tidak hanya menimbulkan kekhawatiran dan memengaruhi banyak segi kehidupan masyarakat, tetapi juga memukul perekonomian warga.

Sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan 2 kasus Covid-19 di Tanah Air pada awal Maret, dalam waktu hampir tiga pekan jumlahnya kini mencapai ratusan orang, dengan puluhan orang di antaranya meninggal dunia.

Yang mengkhawatirkan, persentase tingkat kematian di Indonesia tertinggi kedua di Asia Tenggara, yaitu 8,37 persen.

Hal itu menyebabkan Pemerintah mengeluarkan imbauan untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah. Selain itu, disarankan melakukan pembatasan sosial (social distancing). Semua upaya tersebut untuk menghambat dan menghentikan meluasnya pandemi Covid-19.

Namun, kebijakan bekerja dari rumah tidak diterapkan kepada seluruh lapisan masyarakat. Seperti dilaporkan Kompas (19/3/2020), sebagian besar tenaga kerja Indonesia merupakan pekerja informal. Kebijakan tersebut menimbulkan dilema bagi mereka karena jika tidak bekerja akan kehilangan nafkah. Sementara, jika bekerja akan berisiko tertular atau menularkan penyakit.

Jelas dibutuhkan kebijakan yang tepat dan jeli, dengan tetap mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan pekerja atau mitra. Seperti antara lain yang dilakukan Gojek.

Skema bantuan

Dengan berbagai fitur dan solusinya, tidak disangkal lagi Gojek telah memberikan kemudahan hidup bagi masyarakat. Namun, merebaknya wabah Covid-19 menjadi ancaman bagi ekosistem Gojek yang begitu luas. Langkah pencegahan dan antisipasi pun perlu dilakukan.

Lebih dari sebatas langkah pencegahan, perhatian bagi mitra driver Gojek diwujudkan dengan meluncurkan skema bantuan pendapatan bagi mitra driver yang terdiagnosis Covid-19.

"Kita memberikan pendapatan selama 14 hari dan menghentikan cicilan yang berjalan, contohnya asuransi, cicilan kendaraan, dan lain sebagainya, hingga mereka kembali bekerja," jelas Kevin.

https://cdn-assetd.kompas.id/aXyGQez4v8yeKLXTnW7AFW_NlRc=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F1903-GOJEK-TAJA-1-720x405.jpg
Kompas

Menjaga produktivitas dan keamanan mitra driver Gojek dengan berbagai upaya pencegahan.. (foto-foto: dok. Gojek)

Dengan langkah ini, Gojek merupakan perusahaan on-demand pertama di Indonesia yang menerapkan kebijakan ini untuk mendukung mitra driver.

Untuk memastikan keamanan bersama, Gojek juga mengambil kebijakan untuk menonaktifkan sementara akun mitra driver yang terinfeksi Covid-19, hingga adanya konfirmasi dari tes kesehatan yang dilakukan pemerintah.

"Kami memiliki tim yang bekerja 24/7 untuk membantu menghubungkan mitra kami dengan rumah sakit atau otoritas kesehatan jika memiliki isu terkait dengan Covid-19," ungkap Kevin.

Skema bantuan ini merupakan langkah jeli Gojek untuk tetap mempertahankan layanan yang dibutuhkan masyarakat di satu sisi, dengan memperhatikan keamanan untuk menghindari penyebaran Covid-19. Tetapi, di sisi lain juga tanggap pada kebutuhan mitra driver sehingga menghadirkan skema bantuan yang dibutuhkan dalam kondisi terburuk jika terdiagnosis positif.

Pentingnya edukasi

Dengan masih maraknya Covid-19, berbagai upaya harus terus dilakukan terutama mengampanyekan praktik-praktik hidup sehat serta meningkatkan kewaspadaan pencegahan penyebaran Covid-19. Gojek menggunakan berbagai media untuk edukasi, diantaranya melalui notifikasi di aplikasi Gojek yang dikirimkan secara berkala kepada mitra dan pengguna layanan Gojek.

https://cdn-assetd.kompas.id/E1fzEyNqhQqJg-lqQhl3Btnktos=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F03%2F1903-GOJEK-TAJA-2-720x405.jpg

Bagi karyawan, Gojek juga telah menjalankan berbagai inisiatif untuk meminimalkan risiko. Termasuk diantaranya pengukuran suhu tubuh; mempersiapkan rencana keberlangsungan bisnis; memberlakukan larangan perjalanan kerja domestik dan internasional; memberikan training mengenai Covid-19 dalam kerja sama dengan Kementerian Kesehatan; membagikan masker, hand sanitizer, dan vitamin; mempraktikkan kerja dari rumah (WFH-work from home); dan melakukan office deep cleaning secara teratur. [*]

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000