Kecelakaan Kerja di Smelter PT GNI, Perusahaan Sampaikan Belasungkawa
Kecelakaan kerja terjadi di area pembuangan terak (slag) nikel. Korban merupakan karyawan dari PT Naga Rental Perkasa, kontraktor PT GNI yang mengoperasikan ekskavator untuk mengangkut terak nikel ke area pendinginan.
PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) mengungkapkan simpati dan belasungkawa kepada keluarga korban atas insiden kecelakaan kerja di area smelter pada Rabu (27/9/2023) pukul 10.45 WITA.
Kecelakaan kerja di smelter PT GNI terjadi di area pembuangan terak (slag) nikel. Korban merupakan karyawan dari PT Naga Rental Perkasa, yakni kontraktor PT GNI yang mengoperasikan ekskavator untuk mengangkut terak nikel ke area pendinginan.
Terak nikel harus melalui proses pendinginan sebelum dapat diangkut oleh ekskavator. Pada saat itu muncul letupan api dalam proses pendinginan.
Head of Corporate Communication PT GNI Mellysa Tanoyo mewakili perusahaan, menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga korban dan kontraktor.
“Dalam momen yang berat ini, kami dari pihak perusahaan ingin menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban dan rekan-rekan di kontraktor atas peristiwa yang sangat menyedihkan ini,” ungkap Mellysa, Kamis (28/9/2023).
Ia menjelaskan, letupan api diduga muncul sebelum terak nikel diangkut dengan ekskavator yang dikendarai korban. Upaya pemadaman api telah dilakukan oleh para karyawan yang berada di lokasi seketika setelah letupan terjadi.
Namun, keadaan tersebut menimbulkan kepanikan sehingga sejumlah karyawan berlarian menyelamatkan diri. Sesaat setelahnya, korban yang merupakan operator alat berat dari PT Naga Rental Perkasa sebagai kontraktor PT GNI, ditemukan di area kolam terak nikel.
Mellysa mengatakan, saat ini perusahaan tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan investigasi atas insiden tersebut, sekaligus terus mengingatkan pihak kontraktor agar segera melakukan pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan korban.
“Pihak perusahaan telah berkoordinasi dengan pihak kontraktor agar segera melakukan penyelesaian hal-hal terkait penanganan korban dan urusan ketenagakerjaannya. Sejalan dengan hal tersebut, saat ini proses investigasi sedang dilakukan oleh instansi terkait,” ujar Mellysa.
Regulasi keamanan kerja di PT GNI akan terus ditingkatkan
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, PT GNI akan terus meningkatkan kesadaran serta pemahaman akan aspek keamanan, keselamatan, serta kesehatan kerja (K3), khususnya dalam kondisi darurat. Terutama di area smelter, baik di kalangan pekerja PT GNI maupun kontraktor.
Sebagai perusahaan yang bergerak di industri smelter nikel, PT GNI menyadari bahwa risiko kecelakaan kerja cukup tinggi. Oleh sebab itu, sejak 2019, perusahaan yang berlokasi di Morowali Utara, Sulawesi Tengah, itu terus menjaga dan meningkatkan prosedur keamanan kerja.
PT GNI telah menerapkan regulasi keamanan kerja sesuai perundang-undangan di Indonesia. Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) telah dibentuk untuk menyokong operasi bisnis minim risiko kecelakaan.
Langkah tersebut bahkan diapresiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan PT GNI menjadi role model smelter yang melakukan pembentukan P2K3.
Secara rutin, perusahaan juga melakukan Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Penyelamatan dan Penanganan Kecelakaan Kerja. Diklatsar diselenggarakan atas kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Modul diklatsar termasuk penggunaan alat pemadam api ringan (APAR), penyelamatan korban kecelakaan kendaraan, serta teknik lowering atau lifting evakuasi kebakaran dan water rescue.
Selain itu, salah satu kegiatan yang telah beberapa kali dilakukan bersama Departemen HSE, lembaga pemerintah, dan pihak eksternal, PT GNI juga menyelenggarakan program pelatihan dan pembinaan bersertifikasi kepada operator alat berat, serta mengadakan juga pelatihan safety awareness. Tujuannya, untuk meningkatkan keterampilan dan kesadaran pekerja terhadap lingkungan kerja mereka.
Hal itu sangat penting karena pekerjaan di area smelter memiliki keterkaitan yang erat dengan potensi bahaya di wilayah berisiko tinggi. Sebagai langkah rutin, PT GNI menetapkan persyaratan agar para pekerjanya mengikuti pelatihan dan memperoleh sertifikasi.
Ke depan, PT GNI berharap tidak terjadi lagi insiden dan keadaan darurat dapat diatasi dengan baik sesuai dengan prosedur keamanan kerja yang telah ditetapkan.