logo Kompas.id
TajaKemenparekraf Sosialisasikan...

Kemenparekraf Sosialisasikan Panduan CHSE untuk Sektor MICE

Pandemi Covid-19 berdampak besar pada berbagai industri. Kini, penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan menjadi kunci untuk memulihkan kembali pariwisata.

KEMENPAREKRAF
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan KEMENPAREKRAF.
· 4 menit baca
Kemenparekraf Sosialisasikan Panduan CHSE untuk Sektor MICE
Kompas

Kemenparekraf membuat beragam panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan pada Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE).

Pandemi Covid-19 berdampak besar pada berbagai industri, terutama pariwisata. Kini, penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keamanan, dan keberlanjutan lingkungan menjadi kunci untuk memulihkan kembali pariwisata, termasuk pada bidang pertemuan, insentif, konvensi, dan pameran (meeting, incentives, conferences and exhibitions/MICE).

Sektor pariwisata memang salah satu yang paling terpukul karena pandemi Covid-19. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, kunjungan wisatawan mancanegara per Oktober 2020 sebesar 158.200 orang. Jumlah ini anjlok 88,25 persen dibandingkan Oktober 2019.

Di bidang MICE, pola penurunannya juga sama. Data dari Event Industry Council menyebutkan, pada 2017 industri MICE di Indonesia menghasilkan pendapatan Produk Domestik Bruto (PDB) 7,8 miliar dollar AS dan menciptakan 278 ribu lapangan pekerjaan.

Kita tahu, tahun ini, kondisinya begitu berbeda karena industri MICE sangat terdampak pandemi Covid-19 hingga terjadi penyesuaian dalam penyelenggaraan beragam pertemuan. Pandemi Covid-19 berdampak pada 90 pembatalan atau penundaan penyelenggaraan acara sampai dengan akhir 2020.

Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, sektor MICE menjadi salah satu industri yang diprioritaskan pemerintah untuk digiatkan kembali. Pasalnya, industri MICE memegang peranan penting dalam meningkatkan pendapatan PDB di Indonesia.

Deputi Bidang Penyelenggaraan Event Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Rizki Handayani mengatakan, wisatawan MICE memiliki rata-rata lama tinggal dan Average Spending per Arrival (ASPA) lebih tinggi dibandingkan wisatawan leisure atau yang kebutuhannya murni berekreasi.

Kemenparekraf Sosialisasikan Panduan CHSE untuk Sektor MICE
Kompas

Tahun ini, kondisinya begitu berbeda karena industri MICE sangat terdampak pandemi Covid-19 hingga terjadi penyesuaian dalam penyelenggaraan beragam pertemuan. Pandemi Covid-19 berdampak pada 90 pembatalan atau penundaan penyelenggaraan acara sampai dengan akhir 2020.

Wisatawan MICE, kata Rizki, rata-rata punya kemampuan pengeluaran 2 ribu dollar AS dengan rata-rata menginap selama 5 hari. Mendongkrak bidang MICE layaknya menggerakkan lokomotif yang akan menarik gerbong-gerbong kegiatan ekonomi yang lain.

Panduan CHSE

Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru, berbagai industri pun menyesuaikan diri. Kemenparekraf juga membuat beragam panduan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) atau Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan pada Penyelenggaraan Kegiatan Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE).

Ini adalah panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Panduan tersebut bisa dijadikan pegangan bagi pengusaha, pengelola, serta karyawan dalam memenuhi kebutuhan wisatawan atau pengunjung akan produk dan pelayanan pariwisata yang bersih, sehat, aman, dan ramah lingkungan pada masa pandemi Covid-19 ini. Panduan itu juga dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta asosiasi usaha dan profesi terkait MICE untuk dalam tahap sosialisasi sampai evaluasi dalam penerapan protokol CHSE.

Di dalam panduan ini, hal-hal yang menyangkut protokol adaptasi kebiasaan baru dijelaskan dengan mendetail sehingga mudah diikuti pelaku usaha pariwisata atau penyelenggara kegiatan MICE. Panduan ini terdiri atas dua bagian, yaitu panduan umum yang mencakup tata kelola/manajemen kegiatan dan panduan yang berlaku di seluruh aktivitas pertemuan serta panduan khusus untuk sub-bagian pertemuan dan konvensi, perjalanan insentif, dan pameran.

Dalam panduan umum, disebutkan setidaknya lima hal pokok yang perlu diperhatikan penyelenggara kegiatan.

Pertama, membentuk satuan tugas pencegahan dan penanganan Covid-19 dalam kegiatan MICE yang bertugas mengatur lalu lintas orang, mengurai kerumunan, serta secara berkala menghitung pengunjung yang masuk dan keluar tempat kegiatan.

Kedua, melakukan analisis risiko dan menyiapkan rencana kerja terkait prosedur kesehatan, mitigasi paparan, dan evakuasi darurat kejadian Covid-19.

Ketiga, mempertimbangkan penggunaan inovasi digital dan teknologi untuk meminimalisasi kontak fisik dalam kegiatan MICE, di antaranya untuk sistem pendaftaran, media promosi, dan pengadaan sistem pembayaran nontunai.

Keempat, menginformasikan kepada semua orang yang terlibat untuk disiplin mengenakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun/menggunakan hand sanitizer, dan menjaga jarak aman minimal 1 meter. Selain itu, penyelenggara juga wajib melakukan disinfeksi tempat kegiatan secara menyeluruh pada saat persiapan, pelaksanaan, dan berakhirnya kegiatan.

Kelima, memastikan terjaganya sirkulasi udara segar dan sinar matahari di tempat kegiatan serta menyediakan ruang isolasi dalam upaya penanganan orang yang terpapar Covid-19.

Dengan dikeluarkannya panduan ini, protokol pelaksanaan kegiatan menjadi lebih terstandar. Hal ini akan membantu upaya kita dalam pemulihan ekonomi sekaligus penanganan Covid-19. Panduan yang diterapkan dengan baik akan berkontribusi pada pencegahan, deteksi dalam hal proses mengidentifikasi orang-orang yang diduga terpapar Covid-19, serta penanganan yang cepat dan tanggap.

Tentu, dibutuhkan kolaborasi semua pemangku kepentingan, termasuk wisatawan atau pengunjung, untuk memastikan kegiatan berjalan dengan baik. Kita sama-sama berharap industri pariwisata, khususnya MICE, bisa perlahan-lahan bangkit untuk kembali menguatkan ekonomi nasional. [NOV]

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000