logo Kompas.id
TajaKementerian Desa PDTT Siapkan ...

Kementerian Desa PDTT Siapkan Data Pendukung Dana Desa 2024

UU 19/2023 tentang APBN 2024 secara khusus menerakan perlunya basis data karakteristik dan potensi desa, agar penggunaan dana desa sesuai prioritas lokal.

Kementerian Desa PDTT
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Kementerian Desa PDTT.
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UWU8u1n7J16LczpwYPzCKT9AAMw=/1024x460/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2023%2F12%2F051223-TAJA-Kementerian-Desa-3.jpg
DOK KEMENDESA PDTT

Kementerian Desa PDTT menyediakan data karakteristik dan potensi desa, serta BUM Desa pada https://sid.kemendesa.go.id/publikasi.

Ketersediaan data desa kini sangat diperlukan untuk membelanjakan dana desa tahun 2024. UU 19/2023 tentang APBN 2024 secara khusus menerakan perlunya basis data karakteristik dan potensi desa, agar penggunaan dana desa sesuai prioritas lokal.

Sejak diberlakukannya UU Nomor 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, ada sebagian pagi dana desa yang dibagikan pada tahun berjalan. Contohnya, pada 2024 ada Rp 69 triliun dana desa yang sudah dialokasikan sejak 2023, sedangkan Rp 2 triliun ditambahkan pada 2024 khusus pada desa-desa tertentu. Pada titik inilah dibutuhkan kelengkapan data desa lainnya.

Data karakteristik desa

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, menyediakan data karakteristik dan potensi desa, serta BUM Desa pada https://sid.kemendesa.go.id/publikasi. Penyediaan data dimaksudkan untuk memudahkan desa dalam menyusun rencana pembangunan serta anggaran pemanfaatan dana desa 2024.

Data karakteristik menginformasikan sektor prioritas pembangunan di desa kita. Data yang disediakan mencakup geografi dan topografi wilayah, sumber air dari mata air, sungai, atau danau, kawasan hutan, perbatasan laut, dan garis pantai.

Data perayaan adat budaya mencakup budaya pendukung kelahiran, perkawinan, kematian, serta sumber penghasilan utama penduduk. Juga ada data kependudukan, ketenagakerjaan, prioritas pembangunan desa, teknologi tepat guna yang untuk pertanian, perikanan, dan peternakan.

Data juga mencakup kelompok pertokoan, pasar, warung dan kedai, juga hotel dan penginapan. Disediakan pula data energi biogas, minyak tanah, LPG, serta kondisi bahan bakar memasak.

Data karakteristik desa juga mencakup kondisi pos dan jasa logistik, gudang pangan, perbankan, perkreditan, dan koperasi. Juga muncul informasi kondisi angkutan umum, dan permukaan jalan desa.

Data potensi desa

https://cdn-assetd.kompas.id/qHh3fq2h1I7cD2kH9YdVeah4lNI=/1024x475/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2023%2F12%2F051223-TAJA-Kementerian-Desa-2.jpg
DOK KEMENDESA PDTT

Ketersediaan data desa sangat diperlukan untuk membelanjakan dana desa tahun 2024.

Data potensi menginformasikan jenis kegiatan yang perlu dikembangkan di desa, karena berpeluang memberikan manfaat besar bagi warga desa. Data potensi desa mencakup aktivitas, pengelola, pendampingan, tenaga kerja dari kegiatan wisata pantai, pegunungan, laut, hutan, sungai, air terjun, pemandian air panas, embung, kolam pemandian umum, taman, budaya, sejarah, kuliner, seni dan tradisi.

Potensi selanjutnya berupa luas, pengelola, dan tenaga kerja tambang minyak bumi, gas alam, aspal, batu bara, nikel, bauksit, tembaga, belerang, emas, perak, batu kapur, tanah liat, pasir, batu, tanah uruk. Juga disiapkan data dampak aktivitas pertambangan terhadap ekonomi, lingkungan, infrastruktur, kesehatan warga desa.

Ada pula potensi luas, penguasaan, produksi petani, pasar, ekspor perkebunan karet, kelapa sawit, kakao, kopi, teh, kina, tebu, dan tembakau. Juga potensi hutan mangrove. Potensi kelompok seni dan adat mencakup aspek  jumlah dan kegiatan.

Disajikan pula produk unggulan luas lahan, jumlah panen, produksi padi, jagung, kedelai, kacang hijau, ubi jalar, ubi kayu, melinjo pete, jengkol, talas, merica. Juga produk unggulan kentang, wortel, sorgum, sagu, gandum, sukun.

Juga produk unggulan tomat, semangka, jeruk nipis, jeruk lemon, jeruk lokal, jeruk Bali, mangga manalagi, mangga harum manis, melon, strawberry, rambutan, papaya, jambu, pisang, nanas, apel, anggur, alpukat, durian, salak, nangka, buah naga.

Ada pula luas lahan dan produksi bawang merah, bawang putih, kubis, bayam, kelor, kangkong, kol, selada, mentimun, buncis, brokoli.

Data industri kecil dan mikro komoditas rumah tangga, pariwisata, perikanan, pertanian, peternakan, dan industri menengah.

Data BUM Desa

https://cdn-assetd.kompas.id/TnU_Q4XfcbqTniqM6Lyx2GDs6Zk=/1024x475/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2023%2F12%2F051223-TAJA-Kementerian-Desa-1.jpg
DOK KEMENDESA PDTT

UU 19/2023 tentang APBN 2024 secara khusus menerakan perlunya basis data karakteristik dan potensi desa, agar penggunaan dana desa sesuai prioritas lokal.

Data BUM Desa berguna untuk mencek keberadaannya di desa masing-masing. Pengecekan penguatan kelembagaan BUM Desa dimulai dari keberadaan, pendaftaran nama ke https://bumdes.kemendesa.go.id, perolehan nomor badan hukum dan nomor induk berusaha (NIB), serta laporan keuangan yang sudah memenuhi standar Kepmendesa Nomor 136/2022.

Umumnya, semakin kelembagaannya kuat, semakin meyakinkan untuk mendapatkan tambahan permodalan dari dana desa 2024. Data BUM Desa mencakup keberadaan BUM Desa, keaktivan, unit usaha bisnis sosial, jasa penyewaan, perdagangan, keuangan, perantara/layanan, pariwisata, kelompok unit usaha, status pendaftaran di Kementerian Desa PDTT, serta peringkat BUM Desa.

Strategi memodali BUM Desa melalui dana desa 2024 dengan memasukkan ke APBDes bagian Pembiayaan akun 6.2.2.01. Ini paling ideal, karena menunjukkan investasi desa terhadap masa depan pembangunan. Namun demikian, saat ini masih ada resiko belum tercatat di Omspan Dana Desa, sehingga berisiko desa dinilai tidak menambah modal BUM Desa.

Oleh karena itu, pada APBDes dapat dimasukkan pada bagian Belanja akun 4.6.01 (jika memulai pembentukan BUM Desa), akun 4.6.02 (jika hendak melatih SDM BUM Desa), atau akun 4.6.90-99 (untuk jenis kegiatan yang bisa dimodali BUM Desa disampaikan pada slide berikut). Ini membutuhkan kesepakatan Pemda perihal 10 nama akun pada 4.6.90 sampai 4.6.99. Pengisian seluruh akun ini akan dicatat Omspan sebagai penambahan modal BUM Desa.

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000