logo Kompas.id
TajaMenyongsong Sensus Penduduk,...

Menyongsong Sensus Penduduk, Mencatat Indonesia

Indonesia akan melaksanakan satu hajatan penting nasional dalam waktu dekat, Sensus Penduduk 2020 (SP 2020). Pencatatan ini dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar pembuatan keputusan dalam berbagai bidang.

Badan Pusat Statistik
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Badan Pusat Statistik.
· 7 menit baca

Indonesia akan melaksanakan satu hajatan penting nasional dalam waktu dekat, Sensus Penduduk 2020 (SP 2020). Pencatatan ini dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar pembuatan keputusan dalam berbagai bidang.

Saat ini, bisa dikatakan bahwa data menggerakkan perkembangan zaman. Ketersediaan data menjadi semakin mendesak di tengah-tengah kebutuhan akan cepat dan tepatnya pembuatan keputusan dalam dunia yang semakin dinamis.

Presiden Joko Widodo berkali-kali mene­kan­kan krusialnya data. Kita mendengar ungkapan nilai data lebih berharga dibandingkan seluruh cadangan minyak di dunia. Presiden pun pernah pula mengulang informasi itu dalam pidatonya.

Pada peresmian pembukaan Rapat Koordi­nasi Teknis Sensus Ekonomi 2016 di Istana Ne­gara, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa ke­simpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah. Di Indonesia, data tunggal yang akurat akan men­jadi dasar penyusunan perencanaan, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan pemerintah.

“Data penduduk ini merupakan data dasar untuk mengambil kebijakan di berbagai bidang. Data kependudukan tidak hanya penting untuk melihat dinamika demografi, tetapi juga bisa dipakai untuk menghitung misalnya kebutuhan pangan, kebutuhan jumlah sekolah atau guru, dan lain-lain. Perencanaan di bidang apa pun selalu memerlukan data penduduk,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto ketika ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2020).

https://cdn-assetd.kompas.id/xKAINuFGeMNse3N7BpbmuGwvx1s=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F1601-bps-taja-1-720x405.jpg
Kompas

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto.

Tak hanya oleh pemerintah, data juga sa­ngat dibutuhkan oleh beragam pemangku kepenting­an. Untuk bisnis dan industri, data penduduk de­­ngan karakteristiknya akan membantu meng­efi­­sienkan pemasaran dan ekspansi produk kare­na bisa membantu untuk secara akurat me­nya­sar konsumen. Kalangan akademisi dan pene­liti mem­­butuhkan data yang berkualitas un­tuk me­la­­kukan analisis tentang berbagai topik, termasuk un­­tuk kebutuhan penarikan sampel dalam sur­vei.

Sementara itu, di level individu, ketersediaan data yang akurat juga membantu kita sebagai warga negara merasakan dampak nyata pengam­bilan kebijakan tertentu. Ini misalnya terkait layanan publik, fasilitas kesehatan, pemberian bantuan ketika terjadi bencana, atau perencanaan ketahanan pangan. Data yang tidak akurat akan menyebabkan pengambilan kebijakan dan ekse­kusinya pun tidak tepat sasaran.

Hajatan nasional

Di Indonesia BPS menjadi penanggung jawab terselenggaranya Sensus Penduduk 2020. Tentu saja, BPS bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain. Dan untuk menyukseskan pelaksanaannya, perlu keterlibatan seluruh pen­duduk Indonesia. Oleh karena itu, SP 2020 akan menjadi hajatan nasional serupa pesta rakyat demi pembangunan dan pengembangan SDM Indonesia yang lebih baik.

“Betul bahwa BPS adalah penanggung jawab Sensus Penduduk 2020, tetapi ini adalah kerja untuk Indonesia,” tegas Suhariyanto.

Semenjak kemerdekaan, sensus penduduk tahun ini akan menjadi sensus ketujuh yang di­laksanakan Indonesia. Sebelumnya sensus pen­duduk diadakan pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Seperti rekomendasi PBB melalui World Population and Housing Programme, setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.

https://cdn-assetd.kompas.id/ViN6MHy21qtpKLnNurIqFyGFbME=/1024x775/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F1601-bps-taja-INFOGRAFIS-1-720x545.jpg
Kompas

INFOGRAFIS: IKLAN KOMPAS/EDWIN ANELIA HARRIS.

Selain itu, dasar hukum sensus penduduk ketujuh ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Pada 2020 ini, Indonesia juga tidak sendiri sebagai negara yang melaksanakan sensus penduduk. Ada 54 negara lain yang tahun ini juga melangsungkan sensus besar ini, antara lain Amerika Serikat, China, Arab Saudi, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Filipina, dan Thailand.

Menghimpun data tunggal

SP 2020 bertujuan menghimpun satu data kependudukan Indo­ne­sia, baik de facto maupun de jure, serta me­­nye­diakan parameter demografi dan pro­yeksi pen­duduk. Ini sejalan dengan sema­ngat Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2019 ten­tang Strategi Nasional Percepatan Adminis­trasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.

Saat ini, salah satu tantangan sinkronisasi data kependudukan di Indonesia adalah perbe­daan data BPS dengan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dit­­jen Dukcapil) Kementerian Dalam Nege­ri. Data Ditjen Dukcapil merujuk pada kebera­da­an penduduk secara administratif (de jure) semen­tara data BPS mengacu pada tempat tinggal pen­duduk secara faktual (de facto).

“Dengan SP 2020 ini, kami ingin menye­diakan data jumlah penduduk, komposisi, distribusi, dan karakteristiknya. Diharapkan data ini bisa disediakan menurut de jure dan de facto. Dua-duanya diperlukan sebagai dasar pembuatan keputusan atau analisis yang berbeda, tergantung kebutuhannya,” jelas Suhariyanto.

Di samping itu, data kependudukan akan menyediakan parameter demografi serta karak­teristik penduduk lainnya untuk keperluan pro­yeksi penduduk dan indikator tujuan pem­bangunan berkelanjutan (SDGs). “Data menge­nai parameter-parameter demografi, misalnya fertilitas, mortalitas, migrasi, dan sebagainya bermanfaat untuk menyusun proyeksi pendu­duk, katakanlah sampai tahun 2060. Jadi data penduduk ini tidak hanya bermanfaat untuk saat ini, tetapi juga sebagai antisipasi tentang Indonesia di masa depan,” tambah Suhariyanto.

Seiring tujuan tersebut, keberhasilan sensus penduduk menjadi sangat vital. Suhari­yan­to mengungkapkan, kesuksesan sen­sus penduduk dapat dilihat dari cakupannya. Arti­nya, seluruh penduduk harus tercatat. Ke­dua, dari kualitas data, sejauh mana ini merang­kum karakteristik kependudukan yang beragam sehingga bisa digunakan untuk berbagai keper­luan.

Sensus penduduk “online”

Pada SP 2020, akan ada pembaruan diban­dingkan sensus pada periode-periode sebelumnya dalam dua hal, metode sensus yang digunakan dan pengumpulan datanya.

Menilik rekomendasi PBB, sensus dapat dilaku­kan dengan tiga cara, yaitu metode tradi­sional dengan pencacahan lapangan secara pe­nuh; metode kombinasi yaitu menggunakan da­ta re­gistrasi yang relevan dengan sensus dan kemu­dian dilengkapi dengan sampel survei; serta yang ketiga metode sensus registrasi, yaitu menggu­nakan data registrasi yang relevan dengan sensus, yang kemudian dilengkapi dengan sampel survei.

https://cdn-assetd.kompas.id/uKwq_ajnd3VBQx94g0-K-gFMOnA=/1024x1081/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F01%2F1601-bps-taja-INFOGRAFIS-2-720x760.jpg

Sensus penduduk tahun ini akan dilaksa­nakan dengan metode kombinasi. Dalam hal ini, BPS akan menggunakan data dari Ditjen Duk­ca­pil sebagai prelist atau bekal data untuk pencatatan lapangan. Metode ini dipilih sebagai upaya sinkronisasi data kependudukan yang dike­lola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Nege­ri dengan data penduduk hasil Sensus Pendu­duk. Harapannya, sinkronisasi ini akan dapat mewu­judkan Satu Data Kependudukan Indonesia.

Terkait pengumpulan data, BPS akan membagi tahap ini menjadi dua bagian, sensus secara mandiri dengan sistem daring (online) pada 15 Februari–31 Maret 2020 dan pencacahan penduduk di lapangan pada Juli 2020. Sistem daring baru akan digunakan pertama kalinya di sensus penduduk Indonesia tahun ini. Hal ini membuat sensus kali ini lebih praktis dan efisien. Warga dapat memperbarui data mereka di situs web sensus.bps.go.id dengan menggunakan perangkat yang terhubung jaringan internet.

Setelah Maret, BPS melakukan pemeriksaan daftar penduduk. Penduduk yang belum me­mu­­takhirkan data dengan sistem daring di­sen­sus langsung pada Juli. Petugas akan ke rumah-rumah dan mencatat da­ta dengan sistem com­pu­ter assisted personal inter­viewing (CAPI) meng­­gunakan gawai elektronik atau dicatat di ker­tas dengan paper and pencil interviewing (PAPI).

Data yang akan dikumpulkan

Terdapat 21 pertanyaan yang akan ditanyakan pada SP2020, terdiri atas 12 pertanyaan individu, 3 pertanyaan terkait pekerjaan, 1 pertanyaan pendidikan, dan 5 pertanyaan perumahan. Dari total pertanyaan tersebut, terdapat 8 data pokok dalam data adminduk yang akan dimutakhirkan melalui SP 2020, yaitu: nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, dan kewarganegaraan.

Setelah pencacahan lengkap di tahun 2020, pendalaman data akan dilakukan dengan pen­ca­cahan sampel pada 2021. Ini bertujuan meng­himpun data yang lebih rinci untuk meng­hasilkan berbagai parameter demografi dan indi­kator sosial.

Dijamin kerahasiaannya

Selama ini, menyensus Indonesia memang menjadi tantangan tersendiri karena banyaknya penduduk dan persebaran penduduk di wilayah geografis yang luas. Di wilayah perkotaan, hal lain yang kerap memakan waktu adalah mobilitas orang yang tinggi. Kondisi rumah yang kosong ketika petugas datang membuat petugas harus datang beberapa kali untuk memperoleh data.

Suhariyanto menerangkan, BPS akan mener­junkan 390 ribu petugas untuk sensus di bulan Juli. Surveyornya dari penduduk setempat, yang akan dilatih terlebih dahulu.

Sensus akan dilakukan terhadap seluruh WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia. Ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Perwakilan RI beserta keluarga yang ada di luar negeri atau di luar teritorial Indonesia.

Seluruh data yang terkumpul akan diolah BPS dan dijamin kerahasiaannya. “Untuk semua sen­sus yang dilakukan BPS, data individu hanya dipegang BPS. Yang dipublikasikan adalah data ag­re­gat. Kalau sampai BPS merilis data in­dividu, ini melanggar hukum dan BPS bisa diper­karakan di pengadilan. Jadi masyarakat tidak perlu kha­watir, ini dijamin undang-undang,” terang­nya.

Sensus penduduk adalah kepentingan kita semua. Ini akan menjadi basis data untuk berbagai kebijakan yang kelak akan berbalik kepada kita sendiri. Oleh karena itu, kesadaran untuk memperbarui informasi tentang diri sendiri dan keluarga adalah kuncinya. Keberhasilan sensus bergantung pada partisipasi kita.

“Data kependudukan ini sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Maka saya sangat berharap masyarakat mau berpartisipasi penuh untuk mengisi sensus penduduk dengan cara online. Kalau nanti tidak sempat mengisi online, masyarakat bisa menerima kedatangan petugas BPS di bulan Juli dan tentunya memberikan jawaban yang benar dan jujur. Jadi, untuk menghasilkan data kependudukan yang baik, dibutuhkan kerja sama semua pihak, terutama masyarakat,” pungkas Suhariyanto. [NOV]

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000