Menyongsong Sensus Penduduk, Mencatat Indonesia
Indonesia akan melaksanakan satu hajatan penting nasional dalam waktu dekat, Sensus Penduduk 2020 (SP 2020). Pencatatan ini dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar pembuatan keputusan dalam berbagai bidang.
Indonesia akan melaksanakan satu hajatan penting nasional dalam waktu dekat, Sensus Penduduk 2020 (SP 2020). Pencatatan ini dilakukan untuk menghasilkan satu data tunggal penduduk Indonesia, yang kelak akan menjadi dasar pembuatan keputusan dalam berbagai bidang.
Saat ini, bisa dikatakan bahwa data menggerakkan perkembangan zaman. Ketersediaan data menjadi semakin mendesak di tengah-tengah kebutuhan akan cepat dan tepatnya pembuatan keputusan dalam dunia yang semakin dinamis.
Presiden Joko Widodo berkali-kali menekankan krusialnya data. Kita mendengar ungkapan nilai data lebih berharga dibandingkan seluruh cadangan minyak di dunia. Presiden pun pernah pula mengulang informasi itu dalam pidatonya.
Pada peresmian pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Sensus Ekonomi 2016 di Istana Negara, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa kesimpangsiuran data dari berbagai kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab tidak optimalnya pelaksanaan kebijakan pemerintah. Di Indonesia, data tunggal yang akurat akan menjadi dasar penyusunan perencanaan, koordinasi, dan sinkronisasi kebijakan pemerintah.
“Data penduduk ini merupakan data dasar untuk mengambil kebijakan di berbagai bidang. Data kependudukan tidak hanya penting untuk melihat dinamika demografi, tetapi juga bisa dipakai untuk menghitung misalnya kebutuhan pangan, kebutuhan jumlah sekolah atau guru, dan lain-lain. Perencanaan di bidang apa pun selalu memerlukan data penduduk,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto ketika ditemui di kantornya, Selasa (14/1/2020).
Tak hanya oleh pemerintah, data juga sangat dibutuhkan oleh beragam pemangku kepentingan. Untuk bisnis dan industri, data penduduk dengan karakteristiknya akan membantu mengefisienkan pemasaran dan ekspansi produk karena bisa membantu untuk secara akurat menyasar konsumen. Kalangan akademisi dan peneliti membutuhkan data yang berkualitas untuk melakukan analisis tentang berbagai topik, termasuk untuk kebutuhan penarikan sampel dalam survei.
Sementara itu, di level individu, ketersediaan data yang akurat juga membantu kita sebagai warga negara merasakan dampak nyata pengambilan kebijakan tertentu. Ini misalnya terkait layanan publik, fasilitas kesehatan, pemberian bantuan ketika terjadi bencana, atau perencanaan ketahanan pangan. Data yang tidak akurat akan menyebabkan pengambilan kebijakan dan eksekusinya pun tidak tepat sasaran.
Hajatan nasional
Di Indonesia BPS menjadi penanggung jawab terselenggaranya Sensus Penduduk 2020. Tentu saja, BPS bekerja sama dengan kementerian dan lembaga lain. Dan untuk menyukseskan pelaksanaannya, perlu keterlibatan seluruh penduduk Indonesia. Oleh karena itu, SP 2020 akan menjadi hajatan nasional serupa pesta rakyat demi pembangunan dan pengembangan SDM Indonesia yang lebih baik.
“Betul bahwa BPS adalah penanggung jawab Sensus Penduduk 2020, tetapi ini adalah kerja untuk Indonesia,” tegas Suhariyanto.
Semenjak kemerdekaan, sensus penduduk tahun ini akan menjadi sensus ketujuh yang dilaksanakan Indonesia. Sebelumnya sensus penduduk diadakan pada 1961, 1971, 1980, 1990, 2000, dan 2010. Seperti rekomendasi PBB melalui World Population and Housing Programme, setiap negara harus melakukan sensus penduduk minimal 10 tahun sekali.
Selain itu, dasar hukum sensus penduduk ketujuh ini adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, PP Nomor 51 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, dan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Pada 2020 ini, Indonesia juga tidak sendiri sebagai negara yang melaksanakan sensus penduduk. Ada 54 negara lain yang tahun ini juga melangsungkan sensus besar ini, antara lain Amerika Serikat, China, Arab Saudi, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Filipina, dan Thailand.
Menghimpun data tunggal
SP 2020 bertujuan menghimpun satu data kependudukan Indonesia, baik de facto maupun de jure, serta menyediakan parameter demografi dan proyeksi penduduk. Ini sejalan dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 62 tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.
Saat ini, salah satu tantangan sinkronisasi data kependudukan di Indonesia adalah perbedaan data BPS dengan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri. Data Ditjen Dukcapil merujuk pada keberadaan penduduk secara administratif (de jure) sementara data BPS mengacu pada tempat tinggal penduduk secara faktual (de facto).
“Dengan SP 2020 ini, kami ingin menyediakan data jumlah penduduk, komposisi, distribusi, dan karakteristiknya. Diharapkan data ini bisa disediakan menurut de jure dan de facto. Dua-duanya diperlukan sebagai dasar pembuatan keputusan atau analisis yang berbeda, tergantung kebutuhannya,” jelas Suhariyanto.
Di samping itu, data kependudukan akan menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk keperluan proyeksi penduduk dan indikator tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs). “Data mengenai parameter-parameter demografi, misalnya fertilitas, mortalitas, migrasi, dan sebagainya bermanfaat untuk menyusun proyeksi penduduk, katakanlah sampai tahun 2060. Jadi data penduduk ini tidak hanya bermanfaat untuk saat ini, tetapi juga sebagai antisipasi tentang Indonesia di masa depan,” tambah Suhariyanto.
Seiring tujuan tersebut, keberhasilan sensus penduduk menjadi sangat vital. Suhariyanto mengungkapkan, kesuksesan sensus penduduk dapat dilihat dari cakupannya. Artinya, seluruh penduduk harus tercatat. Kedua, dari kualitas data, sejauh mana ini merangkum karakteristik kependudukan yang beragam sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Sensus penduduk “online”
Pada SP 2020, akan ada pembaruan dibandingkan sensus pada periode-periode sebelumnya dalam dua hal, metode sensus yang digunakan dan pengumpulan datanya.
Menilik rekomendasi PBB, sensus dapat dilakukan dengan tiga cara, yaitu metode tradisional dengan pencacahan lapangan secara penuh; metode kombinasi yaitu menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus dan kemudian dilengkapi dengan sampel survei; serta yang ketiga metode sensus registrasi, yaitu menggunakan data registrasi yang relevan dengan sensus, yang kemudian dilengkapi dengan sampel survei.
Sensus penduduk tahun ini akan dilaksanakan dengan metode kombinasi. Dalam hal ini, BPS akan menggunakan data dari Ditjen Dukcapil sebagai prelist atau bekal data untuk pencatatan lapangan. Metode ini dipilih sebagai upaya sinkronisasi data kependudukan yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian dalam Negeri dengan data penduduk hasil Sensus Penduduk. Harapannya, sinkronisasi ini akan dapat mewujudkan Satu Data Kependudukan Indonesia.
Terkait pengumpulan data, BPS akan membagi tahap ini menjadi dua bagian, sensus secara mandiri dengan sistem daring (online) pada 15 Februari–31 Maret 2020 dan pencacahan penduduk di lapangan pada Juli 2020. Sistem daring baru akan digunakan pertama kalinya di sensus penduduk Indonesia tahun ini. Hal ini membuat sensus kali ini lebih praktis dan efisien. Warga dapat memperbarui data mereka di situs web sensus.bps.go.id dengan menggunakan perangkat yang terhubung jaringan internet.
Setelah Maret, BPS melakukan pemeriksaan daftar penduduk. Penduduk yang belum memutakhirkan data dengan sistem daring disensus langsung pada Juli. Petugas akan ke rumah-rumah dan mencatat data dengan sistem computer assisted personal interviewing (CAPI) menggunakan gawai elektronik atau dicatat di kertas dengan paper and pencil interviewing (PAPI).
Data yang akan dikumpulkan
Terdapat 21 pertanyaan yang akan ditanyakan pada SP2020, terdiri atas 12 pertanyaan individu, 3 pertanyaan terkait pekerjaan, 1 pertanyaan pendidikan, dan 5 pertanyaan perumahan. Dari total pertanyaan tersebut, terdapat 8 data pokok dalam data adminduk yang akan dimutakhirkan melalui SP 2020, yaitu: nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, dan kewarganegaraan.
Setelah pencacahan lengkap di tahun 2020, pendalaman data akan dilakukan dengan pencacahan sampel pada 2021. Ini bertujuan menghimpun data yang lebih rinci untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial.
Dijamin kerahasiaannya
Selama ini, menyensus Indonesia memang menjadi tantangan tersendiri karena banyaknya penduduk dan persebaran penduduk di wilayah geografis yang luas. Di wilayah perkotaan, hal lain yang kerap memakan waktu adalah mobilitas orang yang tinggi. Kondisi rumah yang kosong ketika petugas datang membuat petugas harus datang beberapa kali untuk memperoleh data.
Suhariyanto menerangkan, BPS akan menerjunkan 390 ribu petugas untuk sensus di bulan Juli. Surveyornya dari penduduk setempat, yang akan dilatih terlebih dahulu.
Sensus akan dilakukan terhadap seluruh WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama minimal satu tahun di Indonesia. Ini akan dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Perwakilan RI beserta keluarga yang ada di luar negeri atau di luar teritorial Indonesia.
Seluruh data yang terkumpul akan diolah BPS dan dijamin kerahasiaannya. “Untuk semua sensus yang dilakukan BPS, data individu hanya dipegang BPS. Yang dipublikasikan adalah data agregat. Kalau sampai BPS merilis data individu, ini melanggar hukum dan BPS bisa diperkarakan di pengadilan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, ini dijamin undang-undang,” terangnya.
Sensus penduduk adalah kepentingan kita semua. Ini akan menjadi basis data untuk berbagai kebijakan yang kelak akan berbalik kepada kita sendiri. Oleh karena itu, kesadaran untuk memperbarui informasi tentang diri sendiri dan keluarga adalah kuncinya. Keberhasilan sensus bergantung pada partisipasi kita.
“Data kependudukan ini sangat bermanfaat untuk seluruh masyarakat. Maka saya sangat berharap masyarakat mau berpartisipasi penuh untuk mengisi sensus penduduk dengan cara online. Kalau nanti tidak sempat mengisi online, masyarakat bisa menerima kedatangan petugas BPS di bulan Juli dan tentunya memberikan jawaban yang benar dan jujur. Jadi, untuk menghasilkan data kependudukan yang baik, dibutuhkan kerja sama semua pihak, terutama masyarakat,” pungkas Suhariyanto. [NOV]