Rangkul Lebih Dekat, Presiden Undang Peserta JKN-KIS dan Pemda ke Istana
Presiden berdialog memastikan peserta JKN-KIS mendapatkan pelayanan dengan hak dan prosedur yang berlaku. Pemerintah juga mengapresiasi daerah yang sudah Universal Health Coverage (UHC) sebelum 2019.
Wujud kepedulian negara terhadap masyarakat terasa kian nyata dengan hadirnya Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Untuk memastikan peserta JKN-KIS memperoleh pelayanan sesuai haknya, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pun mengundang sejumlah peserta penerima manfaat Program JKN-KIS ke Istana Negara, Rabu (23/5). Mereka adalah perwakilan dari 92,4 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung APBN.
“Saya sempat depresi karena operasi terus, kemoterapi terus. Biayanya sangat besar kalau tidak pakai KIS. Sampai rasanya ingin mengakhiri hidup saya. Tapi saya harus bangkit lagi, anak-anak saya masih sekolah, saya masih cinta suami saya. Terima kasih Pak Presiden untuk semuanya,” cerita Daeng Nurlia, salah satu peserta PBI asal Makassar.
Tak hanya dengan peserta, pemerintah juga turut mengundang para Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC). Sebanyak empat provinsi dan 120 kabupaten/kota yang berhasil menyandang predikat UHC lebih awal sebelum tahun 2019 pun mendapat penghargaan istimewa dari BPJS Kesehatan yang secara simbolis diserahkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris yang hadir dalam acara tersebut juga mengungkapkan apresiasinya terhadap seluruh Pemda yang telah bekerja keras mewujudkan UHC di masing-masing wilayahnya, serta mendorong akses pelayanan kesehatan ke arah yang lebih baik. Ia pun berharap penghargaan tersebut dapat menularkan semangat menuju cakupan kesehatan semesta kepada seluruh Pemda provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia.
“Pemimpin terbaik yang saat ini dipilih oleh rakyat, Bapak Gubernur serta Bapak/Ibu Bupati dan Wali Kota, pasti akan memberikan yang terbaik kepada rakyatnya, termasuk dalam memberikan jaminan dan pelayanan kesehatan di daerah masing-masing. Untuk itu, kami harapkan apa yang Bapak/Ibu lakukan, juga dapat ditiru oleh seluruh pimpinan di negeri ini, sehingga apa yang dicita-citakan oleh bangsa ini yaitu kesejahteraan yang berkeadilan melalui salah satunya Program JKN-KIS dapat segera terwujud,” ujar Fachmi.
Pada hari yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga kembali mengingatkan kepada para Pemda untuk memastikan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 di daerahnya berjalan maksimal. Ia pun memberikan apresiasi kepada Pemda yang telah bekerja keras merealisasikan UHC lebih dini di masing-masing wilayahnya. Dengan peran dan dukungan Pemda, kini masyarakat di berbagai penjuru tanah air bisa memperoleh perlindungan jaminan kesehatan yang komprehensif dan merata.
Selain bermanfaat untuk memulihkan kesehatan, dalam jangka pendek, Program JKN-KIS terbukti meningkatkan output ekonomi dan melibatkan banyak tenaga kerja di luar industri kesehatan. Sedangkan dalam jangka panjang, apabila UHC tercapai, dapat meningkatkan modal manusia melalui peningkatan angka harapan hidup sebesar 2,9 tahun, dan juga berdampak pada peningkatan pertumbuhan ekonomi
Sampai dengan 18 Mei 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 197.644.315 jiwa. BPJS Kesehatan sudah bekerja sama dengan 22.085 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan, Klinik Pratama, RS Kelas D dan Dokter Gigi), 2.379 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit dan Klinik Utama), serta 2.685 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotik dan optik di seluruh Indonesia. [*]