logo Kompas.id
TajaTinggalkan Kultur Feodal dalam...

Tinggalkan Kultur Feodal dalam Pelayanan Publik

Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), para lulusan ini harus bersedia dan siap ditempatkan di mana saja, termasuk jika itu dibutuhkan di pelosok.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
· 2 menit baca
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
DOK KEMENKUMHAM

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mewisuda lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim).

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly kembali mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang tugas utama mereka sebagai pelayan publik. Yasonna meminta budaya feodal dalam melayani masyarakat agar ditinggalkan.

Saat mewisuda 310 orang lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan 295 orang lulusan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Yasonna menekankan bahwa mereka adalah calon pemimpin organisasi ke depan dan harus mampu menjadi contoh (role model) bagi lingkungan sekitar. Bahkan, mampu membawa kementerian ini menjadi lebih baik dan bisa memberikan legacy bagi Kemenkumham.

“Saudara-saudara adalah pelayan dan abdi bangsa, bukan bos bangsa, bukan bos rakyat! Tinggalkan kultur feodal di dalam melakukan pelayanan kepada publik. Saudara adalah pelayan rakyat. Ingat dan camkan ini!,” tegas Yasonna dalam Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023.

Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), para lulusan ini harus bersedia dan siap ditempatkan di mana saja, termasuk jika itu dibutuhkan di pelosok.

“Saudara adalah abdi negara. Sebentar lagi Saudara akan menerima surat keputusan saudara ditempatkan. Jangan bersungut-sungut. Kalau Saudara ditempatkan jauh nun di sana, itu adalah bagian dari NKRI yang juga kamu harus siap untuk melayaninya,” ujar Menkumham di Balai Kartini, Jakarta.

“Matangkan dirimu baik-baik. Tidak ada yang instan, semua harus dipelajari melalui pengalaman yang panjang untuk menjadi seorang pemimpin,” tutupnya, Rabu (6/12/2023).

Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) Iwan Kurniawan mengatakan prosesi wisuda ini merupakan puncak kegiatan belajar-mengajar selama empat tahun mengikuti proses pendidikan di Poltekip dan Poltekim.

“Selama masa pandemi, proses pembelajaran dilaksanakan secara virtual atau pembelajaran jarak jauh. Sementara itu, proses pelatihan dan pengasuhan dilaksanakan bekerja sama dengan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi,” jelas Iwan.

Sebanyak 310 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekip terdiri atas 96 orang dari Program Studi (Prodi) Manajemen Pemasyarakatan, 117 orang dari Prodi Teknik Pemasyarakatan, dan 97 orang dari Prodi Bimbingan Kemasyarakatan.

Sementara itu, 295 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekim terdiri atas 42 orang dari Prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian, 89 orang dari Prodi Administrasi Keimigrasian, dan 164 orang dari Prodi Hukum Keimigrasian.

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000