logo Kompas.id
TajaUkir Sejarah, Indonesia Segera...

Ukir Sejarah, Indonesia Segera Bergabung OECD

Dewan OECD telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia, Rabu (20/2/2024).

Kemenko Bidang Perekonomian
Artikel ini merupakan kerja sama antara harian Kompas dan Kemenko Bidang Perekonomian.
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GkD-NNlYo0K9LtNb69RhGHiyKk8=/1024x576/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F02%2F220224-ADV-UNBRAND-Kemenko-Ekonomi-1.jpeg
DOK KEMENKO BIDANG PEREKONOMIAN

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Sekjen OECD Mathias Cormann.

Pemerintah Indonesia telah menyampaikan intensi untuk bergabung dalam keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Niat ini tertuang dalam surat Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo.

Dewan OECD pun telah memutuskan untuk membuka diskusi aksesi dengan Indonesia, Rabu (20/2/2024). Keputusan tersebut mengikuti penilaian oleh anggota OECD berdasarkan Evidence-based Framework for the Consideration of Prospective Members.

Keputusan untuk membuka diskusi aksesi juga menjadi kelanjutan dari peningkatan keterlibatan dan kerja sama Indonesia sebagai salah satu negara mitra utama OECD sejak 2007. Sebagai forum yang menekankan pentingnya kolaborasi dan menyusun standar global, OECD hingga kini telah menjadi mitra strategis Pemerintah Indonesia dalam upaya melahirkan kebijakan nasional yang progresif dan globally accepted.

“Keputusan anggota OECD hari ini adalah sesuatu yang bersejarah. Pengajuan dari Indonesia adalah yang pertama di Asia Tenggara, salah satu kawasan dengan pertumbuhan paling dinamis di dunia. Sebagai negara dengan perekonomian terbesar di Asia Tenggara dan negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, Indonesia adalah pemain global yang signifikan, memberikan kepemimpinan yang penting di kawasan ini dan sekitarnya,” kata Cormann.

Lebih lanjut, Cormann menyampaikan, keputusan untuk membuka diskusi aksesi tersebut akan memberikan manfaat bagi Indonesia dan OECD. Melalui diskusi aksesi, OECD berharap akan dapat memberikan dukungan bagi Indonesia dalam melanjutkan upaya reformasi untuk mencapai visi menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita minimal 30.300 dollar AS pada 2045.

Di samping itu, Cormann berharap bahwa keterlibatan Indonesia dalam proses aksesi tersebut juga akan membantu memperkuat relevansi dan dampak global OECD.

https://cdn-assetd.kompas.id/L9k2L39frGKS4ZBtICtabgZhvLY=/1024x576/https%3A%2F%2Ftaja.kompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2024%2F02%2F220224-ADV-UNBRAND-Kemenko-Ekonomi-2.jpeg
DOK KEMENKO PEREKONOMIAN

Pemerintah Indonesia (sisi kiri) bersama Dewan OECD saat diskusi aksesi, Rabu (20/2/2024).

Dampak positif

Sejalan dengan hal tersebut, Airlangga juga telah menyampaikan bahwa proses aksesi tersebut diharapkan dapat menjadi katalisator untuk mendorong peningkatan pendapatan per kapita Indonesia. Selain itu, keanggotaan Indonesia dan penyelarasan peraturan dengan standar OECD juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat umum, seperti meningkatkan nilai investasi, mendorong UMKM menjadi pemain global, hingga meningkatkan kualitas SDM.

“Kami juga berharap agar aksesi OECD bisa mendukung program prioritas Pemerintah Indonesia, antara lain ekonomi hijau, digitalisasi, pengembangan SDM, good governance, dan mendorong Indonesia segera lepas dari middle-income trap,” ungkap Airlangga.

Ia juga mengatakan bahwa dukungan tertulis terhadap proses aksesi Indonesia sudah diperoleh dari Australia, Jepang, Jerman, dan Slovakia.

Selanjutnya, Cormann mengungkapkan, rancangan peta jalan aksesi untuk proses tinjauan teknis akan disiapkan bersama dengan Pemerintah Indonesia untuk dipertimbangkan oleh Dewan OECD pada pertemuan selanjutnya.

Hal tersebut mencakup berbagai bidang kebijakan dan berfokus pada sejumlah isu prioritas, seperti perdagangan terbuka dan investasi, tata kelola publik, integritas dan upaya antikorupsi, serta perlindungan lingkungan dan upaya mengatasi perubahan iklim. Proses peninjauan teknis tersebut akan dilakukan untuk memperhatikan keselarasan regulasi nasional dengan standar OECD.

Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000