logo Kompas.id
Akhir PekanInvestasi di Usaha
Iklan

Investasi di Usaha

Oleh
PRITA HAPSARI GHOZIE
· 4 menit baca

Memiliki usaha atau bisnis mungkin menjadi impian sebagian orang dalam rencana keuangannya. Dalam berbagai seminar yang saya bawakan, tidak sedikit peserta yang mengaku ingin memiliki usaha sendiri karena merasa hal tersebut dapat membawa kesejahteraan lebih pada rumah tangganya. Usaha atau bisnis termasuk salah satu alternatif dalam berinvestasi. Namun, tidak semua orang memiliki waktu dan kemampuan untuk membangun usaha dari nol. Padahal, ada beberapa jalan yang dapat ditempuh agar seorang investor dapat berinvestasi di usaha. Berikut ini penjelasannya.Untuk berinvestasi secara langsung pada usaha, seseorang umumnya akan menjadi pemodal bagi usaha tersebut. Pertama, pemodal dapat berupa memberi penyertaan langsung dalam bentuk saham. Dalam hal ini, investor umumnya akan bertindak sebagai silent partner dan tidak langsung menjalankan operasional usaha. Sebagai pemodal saham, investor berhak mendapatkan bagi hasil atau dividen apabila ada keuntungan usaha. Tentu saja dividen akan dibagi sesuai dengan porsi kepemilikan sahamnya di usaha tersebut. Keuntungan menjadi pemegang saham adalah investor akan menikmati potensi keuntungan lebih besar apabila usaha berkembang dan terus maju. Jadi, dengan modal Rp 100 juta, misalnya, dapat berkembang menjadi Rp 150 juta apabila modal usaha terus bertambah seiring perjalanan usaha. Sayangnya, sebagai pemodal saham, Anda tidak berhak menentukan jangka waktu jatuh tempo pembayaran dividen. Apabila Anda ingin melepaskan saham, investor pengganti harus dicari agar dana dapat dialihkan. Kedua, memiliki investasi di usaha sebagai pemodal pembiayaan atau pemberi pinjaman. Sebagai pemberi pinjaman, investor berhak mendapatkan kepastian pembayaran modal pokok beserta tambahan bagi hasilnya atau dikenal juga dengan bunga pembiayaan. Durasi pinjaman harus ditentukan di awal periode, dan investor berhak mendapatkan kembali seluruh modal yang dipinjam saat jatuh tempo. Keuntungan yang didapat investor adalah kepastian bahwa pinjaman akan dibayarkan. Namun, pahami juga apabila Anda gagal melakukan analisis kelayakan usaha, tetap ada risiko bahwa usaha tidak mampu mengembalikan modal awal pinjaman. Oleh karena itu, ada baiknya saat melakukan perjanjian pembiayaan, investor mensyaratkan adanya agunan yang dapat dieksekusi apabila pembayaran tidak dapat berjalan sesuai dengan yang ditetapkan. Untuk opsi memiliki usaha dengan menjadi pemodal pembiayaan, saat ini ada beberapa perusahaan start-up fintech di bidang penawaran kredit yang memperkenalkan konsep peer to peer lending. Merujuk pada kamus di situs investopedia, peer to peer lending adalah metode pembiayaan kredit yang memungkinkan masyarakat untuk pinjam-meminjam uang tanpa perantara resmi dari industri keuangan sebagai perantara. Namun, di Indonesia, aktivitas keuangan dalam industri fintech telah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan.Fintech peer to peer lending berperan sebagai perantara antara peminjam (debitor) dan investor sebagai pemberi pinjaman (kreditor). Sebagai perantara, pihak fintech akan mempertemukan kreditor dan debitor di dalam platform situs web dan juga memberikan analisis risiko kredit atas profil calon debitor kepada kreditor demi mengurangi risiko kredit atas dana yang dipinjamkan. Dengan kata lain, mereka menjadi marketplace antara penyalur dana dan peminjam dana. Meski demikian, pahami bahwa risiko investasi tetap ada.Ketiga, selain menjadi pemodal saham ataupun menjadi pemodal pembiayaan, untuk memiliki investasi di usaha tentu saja dapat dilakukan dengan jalur kewirausahaan. Jalur ini mensyaratkan investor untuk membangun usahanya dari nol. Pada umumnya, investor juga akan bertindak sebagai pengelola usaha. Sebagai bagian dari pengelola usaha, investor seharusnya mendapatkan penghasilan sebagai manajemen ataupun karyawan. Selain itu apabila investor juga menjadi pemodal saham, maka investor berhak mendapatkan bagi hasil bilamana ada keuntungan usaha. Lalu bagaimana memilih opsi yang terbaik untuk calon investor? Seorang calon investor yang saat ini berstatus sebagai karyawan sebenarnya lebih mudah untuk memiliki usaha dengan jalan investasi secara langsung. Dengan waktu yang terbatas, menanamkan modal pada usaha yang sudah berjalan menjadi opsi yang bijak. Pahami bahwa analisis kelayakan usaha tetap dihitung agar risiko buruk dapat dikurangi di masa depan. Sementara untuk calon investor yang ingin beralih profesi atau- pun ingin tetap memiliki kesibukan di masa pensiun, berwirausaha merupakan opsi yang menarik. Perencanaan usaha untuk tiga tahun ke depan sebaiknya dibuat dengan memasukkan komponen perencanaan produk dan jasa yang dijual, perencanaan pemasaran, dan proyeksi keuangan. Usaha umumnya membutuhkan waktu hingga mencapai titik yang lebih stabil. Oleh karena itu, alokasi untuk dana darurat operasional sebaiknya dicadangkan selama tiga bulan ke depan. Khusus untuk karyawan yang ingin merintis investasi usaha, tantangan terbesar dalam memulai usaha setelah selesai menjadi karyawan adalah kemampuan wirausaha yang masih baru, sementara sudah tidak punya waktu untuk berkali-kali gagal. Kriteria pemilihan jenis kegiatan usaha yang disarankan adalah sesuai dengan minat dan pengalaman hidup Anda, mempunyai karakteristik risiko yang masih sanggup dihadapi, dapat mengoptimalkan network yang dimiliki, dan memberikan kebahagiaan dalam menjalankan usaha. Live a Beautiful Life !

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000