logo Kompas.id
Akhir PekanRisiko Investasi Bitcoin
Iklan

Risiko Investasi Bitcoin

Oleh
ADLER HAYMANS MANURUNG
· 5 menit baca
ADLER HAYMANS MANURUNG
LKS

ADLER HAYMANS MANURUNG

Pada tulisan 9 Desember 2017 dibahas mengenai bitcoin yang sedang digandrungi berbagai pihak dan ulasannya mengenai bitcoin sebagai alat pembayaran atas transaksi yang kita lakukan. Kenyataannya banyak negara, termasuk Indonesia, telah menyatakan bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah. Ada juga yang menyatakan bitcoin sebagai instrumen investasi dan permasalahan bitcoin ini menjadi pembahasan dalam tulisan.

Bitcoin sebagai instrumen investasi perlu mendapat kajian atau referensi yang sangat kuat untuk diterima semua pihak. Sebagai instrumen investasi, maka harus ada pihak yang menerbitkannya. Penerbit bitcoin sampai saat ini tidak diketahui oleh semua pihak yang melakukan transaksi. Berbeda dengan deposito, ada bank yang menerbitkannya dan selalu dikaitkan dengan undang-undang perbankan. Saham sebagai instrumen investasi diterbitkan oleh perusahaan melalui sebuah proses yang selalu dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000