Sejak enam bulan ini, rumah sakit tempat saya berobat dipenuhi dengan spanduk mengenai akreditasi. Rupanya rumah sakit ini ingin mencapai akreditasi lengkap tingkat nasional. Banyak pengumuman bagi petugas rumah sakit untuk mengingatkan proses akreditasi semakin mendekat. Tampaknya petugas rumah sakit juga mulai menyiapkan diri. Jika selama ini panggilan saya hanya satu nama, sekarang nama saya disertai nama belakang. Dokter sebelum melayani saya melakukan pemeriksaan ulang dengan menanyakan tanggal lahir saya. Saya rasa ada bagusnya karena saya memang pernah mengalami kejadian tertukar dengan pasien lain yang namanya sama dengan saya. Ketika melihat resep obat saya berbeda dengan yang biasa, barulah diketahui bahwa pasien telah tertukar.
Saya juga pernah melihat rumah sakit yang sedang mempersiapkan diri untuk mendapat akreditasi internasional. Saya menduga dengan memperoleh akreditasi internasional berarti kemampuan rumah sakit tersebut telah setara dengan rumah sakit lain yang memperoleh akreditasi yang sama. Kita memang sedang hidup dalam era kompetisi. Setiap tahun kita melihat peringkat universitas di tingkat nasional, regional, atau internasional. Rupanya rumah sakit tak ingin ketinggalan. Rumah sakit kita ingin diakui setara dengan rumah sakit di luar negeri yang memperoleh akreditasi serupa.
Pertanyaan kami, para pengguna jasa rumah sakit, adalah apakah akreditasi tersebut akan memperbaiki mutu layanan rumah sakit? Apakah pelayanan akan semakin ramah, lama waktu tunggu, baik di ruang praktik dokter, laboratorium, maupun di apotek, akan berkurang? Sudah tentu kami juga berharap kemampuan dokter kita tak kalah dengan dokter di luar negeri sehingga kita tak perlu lagi berobat ke luar negeri. Sebagai pengguna jasa rumah sakit, kami tentu bangga jika rumah sakit kita telah berhasil memperoleh sertifikat akreditasi nasional ataupun internasional. Namun, kami berharap hendaknya pengaruh akreditasi benar-benar bermanfaat bagi pasien. Kami menyadari, untuk berhasil dalam proses akreditasi, para petugas rumah sakit telah bekerja keras, mengeluarkan waktu dan biaya yang tak sedikit. Namun, harapan kami janganlah layanan membaik sewaktu akan akreditasi saja setelah itu kembali seperti biasa. Mohon penjelasan dokter tentang manfaat akreditasi rumah sakit untuk masyarakat, khususnya untuk pasien.
M di S
Kementerian Kesehatan berusaha menjaga mutu rumah sakit di Indonesia. Salah satu caranya adalah setiap rumah sakit mengikuti akreditasi. Akreditasi rumah sakit diselenggarakan Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Akreditasi rumah sakit merupakan proses penilaian terhadap rumah sakit berdasarkan standar akreditasi yang berlaku. Terdapat tiga tahapan akreditasi rumah sakit, yaitu akreditasi tingkat dasar, tingkat lanjut, dan tingkat lengkap. Akreditasi dasar menilai administrasi manajemen, pelayanan medis, pelayanan keperawatan, pelayanan gawat darurat, dan rekam medik. Akreditasi tingkat lanjut menilai 12 kegiatan, sedangkan tingkat lengkap menilai 16 kegiatan. Akreditasi tidak hanya merupakan pengakuan kepada rumah sakit yang terakreditasi bahwa telah memenuhi standar pelayanan dan manajemen yang ditetapkan, tetapi juga bermanfaat bagi pasien. Mutu rumah sakit, terutama sekali keselamatan pasien, mendapat perhatian dalam penilaian akreditasi rumah sakit.
Secara garis besar, manfaat akreditasi rumah sakit adalah pertama, meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kedua, biaya dan penggunaan sumber daya lebih efisien. Ketiga, lingkungan rumah sakit yang kondusif untuk penyembuhan, pengobatan, dan perawatan pasien. Keempat, meningkatkan komunikasi dengan pasien dan keluarga. Kelima, menghargai hak pasien dan melibatkan pasien dalam proses perawatan. Keenam, meningkatkan kepuasan dan perlindungan kepada masyarakat.
Acapkali masyarakat menilai layanan rumah sakit dari kemegahan gedung, kelengkapan alat, dan keramahan petugas. Dalam akreditasi, hal-hal tersebut tentu juga diperhatikan, tetapi akreditasi juga menilai layanan medik pasien secara lebih obyektif sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku umum. Perubahan yang dapat dirasakan pasien, selain keselamatan pasien, juga berupa upaya pencegahan penyakit menular, misalnya dengan menyediakan sarana untuk cuci tangan di mana-mana. Pemberian obat kepada pasien dilakukan dengan teliti, benar pasien yang dimaksud, benar obatnya, dan benar pula dosisnya. Untuk meningkatkan ketelitian ini, pasien mungkin merasa layanan lebih lama dari biasa, tetapi itu diperlukan untuk meningkatkan keselamatan pasien. Setelah memperoleh sertifikat akreditasi, rumah sakit harus mempertahankan pelayanannya sesuai dengan standar. Rumah sakit wajib mengikuti akreditasi setelah 1 tahun keluar SK izin operasional.
Sebenarnya secara intern rumah sakit juga mempunyai mekanisme untuk menjaga mutu layanan rumah sakit melalui Komite Medik Rumah Sakit. Komite ini terdiri atas perwakilan dokter yang membahas kasus-kasus, terutama yang berkaitan dengan pelayanan medis. Komite ini biasanya terdiri dari para senior yang menjaga agar layanan rumah sakit sesuai dengan standar yang telah ditentukan. Meski pasien berhadapan dengan dokternya, dokter tersebut terikat untuk melayani pasien sesuai dengan standar dan panduan yang ada.
Selain akreditasi nasional, beberapa rumah sakit di Indonesia juga telah mendapat akreditasi secara internasional. Pemerintah telah bekerja sama dengan lembaga akreditasi internasional yang berpengalaman, yaitu Joint Comisssion International dari Amerika Serikat. Dengan mendapat akreditasi internasional ini, diharapkan kepercayaan masyarakat akan semakin bertambah. Perusahaan asuransi internasional juga bersedia membiayai biaya perawatan rumah sakit yang terakreditasi secara internasional. Pemerintah telah menyiapkan beberapa rumah sakit pemerintah untuk dapat memperoleh akreditasi JCI ini. Bahkan, beberapa rumah sakit swasta juga telah berhasil memperoleh akreditasi JCI ini. Untuk akreditasi nasional, apalagi internasional, tentulah diperlukan biaya yang tak sedikit. Biaya ini diperluan untuk menyiapkan diri, baik persiapan dari segi petugas kesehatan maupun penambahan alat kedokteran yang disyaratkan dalam pelayanan. Setiap unit di rumah sakit sibuk menyiapkan apakah unit mereka sudah memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan. Jika belum, perlu dilakukan peningkatan dan kadang-kadang dilakukan latihan agar persyaratan tersebut terpenuhi.
Salah satu hambatan yang dihadapi adalah mengubah perilaku yang selama ini telah menjadi kebiasaan petugas. Dulu, petugas pengambil darah tidak perlu memakai sarung tangan, sekarang penggunaan sarung tangan merupakan standar dalam pengambilan darah. Jika petugas kesehatan ditemukan mengambil darah tanpa sarung tangan, ini merupakan temuan yang harus diperbaiki.
Proses akreditasi juga mendorong kerja sama beberapa unit di rumah sakit. Tidak hanya kerja sama antarunit pelayanan medik, tetapi juga dengan tim administrasi. Rekam medik pasien merupakan bahan yang dinilai dalam akreditasi, kelengkapan, dan syarat-syarat rekam medik akan dinilai tim akreditasi. Semua operasi yang akan dilakukan perlu disertai persetujuan tindak medis. Persetujuan tindak medis secara tertulis untuk operasi harus dapat ditunjukkan sebagai suatu syarat rumah sakit tersebut telah menjalankan prosedur yang benar.
Rumah sakit di Indonesia telah bertambah. Masyarakat dapat berobat di dekat kediamannya. Namun, peningkatan jumlah rumah sakit di Indonesia harus disertai dengan penjaminan mutu rumah sakit. Salah satu caranya adalah dengan menjalankan akreditasi rumah sakit secara berkala.