Agen rahasia 007 James Bond memengaruhi warga Jakarta, mulai dari film, buku, gambar tempel, hingga ucapan. Laki-laki dan wanita, tua-muda, sampai kanak-kanak membaca bukunya, melihat filmnya, dan tergila-gila pada agen 007 ini. Rupanya, importir film tidak mau kalah. Setelah agen rahasia 007, dihadirkanlah agen rahasia dari Jepang, Hong Kong, Amerika Serikat, dan Italia ke Jakarta.
Bond Datang, Rakyat Senang, Lalu Dilarang
Film dan buku-buku James Bond yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, seperti Dr. No, From Russia with Love dan Goldfinger,bikin geger di Jakarta dan kota-kota lain di negeri ini. Ketika itu tokoh agen rahasia Inggris bersandi Double O Sevenatau 007 itu diperankan Sean Connery.
Di sejumlah kota, seperti Jakarta, Semarang, Solo, dan Yogyakarta, laris dijual gambar tempel, sampul buku dengan sosok James Bond membawa pistol. Topi pet dengan logo 007 laku keras. Anak muda menggunakan ikat pinggang dengan Buckle atau pengait bermodel pistol James Bond lengkap dengan pelornya.
Senjata ampuh James Bond dijual sebagai pistol mainan, termasuk pistol air dan pistol petasan kertas. Pistol menggunakan jenis Walther P38 yang digunakan Bond dalam film Goldfinger. Juga jenis Walther LP Model 53 dalam film From Russia with Love. Pistol itu tak sekadar jadi mainan anak-anak, tetapi juga dibawa orang dewasa untuk nggaya.
Dampak ikutan dari larisnya film spionase jenis James Bond adalah membanjirnya film ala James Bond. Film-film itulah yang ikut meramaikan demam James Bond. Film-film yang beredar saat itu kemudian ”dilarang” diputar.
Memang tidak ada kata pelarangan impor film James Bond ataupun film ala James Bond. Akan tetapi, Badan Sensor Film (BSF) saat itu tidak melayani penyensoran film-film tersebut. Padahal, jika tidak mendapat surat lulus sensor, film apa pun tidak bisa diputar di bioskop. Alasan mereka, seperti diberitakan di harian Kompas, 26 Mei 1967, adalah untuk mengurangi pengaruh-pengaruh negatif yang mungkin timbul akibat peredaran film semacam itu.
Begitu pula buku-buku serial James Bond ikut dilarang. Kejaksaan Agung memanggil pemilik penerbit buku Magic Centre Publishing House karena menerbitkan buku serial James Bond yang menyajikan tulisan serta gambar-gambar yang dinilai ”cabul”. Bahkan, dianggap akan memberi pengaruh negatif kepada generasi muda.
Belakangan, film-film James Bond sudah jadi konsumsi masyarakat. James Bond pun, yang sudah berganti tokoh mulai dari Roger Moore sampai Daniel Craig, tak lagi bikin demam. Kini terlalu banyak ”James Bond”. (XAR)