Ekspor Rambut, Curi Rambut
Rambut asli dan rambut palsu atau wig dari Indonesia laku di Hong Kong dan Amerika Serikat pada paruh kedua era 1960-an. Wig sedang mewabah sebagai mode. Nilai ekspor rambut pada 1967 pun cukup besar, 6.526.998 dollar Hong Kong atau Rp 124.012.962. Indonesia juga mengekspor rambut ke Amerika Serikat sebanyak 150 ton per tahun. Jumlah ekspor itu termasuk nomor dua di dunia setelah China. Sebagai bahan ekspor, rambut manusia itu digolongkan sebagai hasil industri.
Setahun kemudian, pada 1968, perusahaan pembuat rambut palsu berdiri di Indonesia, yaitu Oriental Indonesia Development Ltd. Perusahaan patungan Hong Kong-Amerika Serikat ini mampu mengekspor 5.570 wig ke AS. Saat itu rambut palsu dari Indonesia disukai konsumen di luar negeri, termasuk Finlandia yang juga memesan dari Indonesia.
Seiring mewabahnya mode rambut palsu di pasaran dalam negeri, harga jual rambut pun cukup tinggi pada paruh kedua 1960-an tersebut, yaitu Rp 9.000 per kilogram. Sekadar catatan, harga beras saat itu sekitar Rp 110 per kilogram. Pihak eksportir mendapatkan pasokan rambut dari para agen. Para agen mendapat rambut dari pengepul yang dibantu ”pasukan” pencari rambut dari kampung ke kampung.