Iklan
Pencoleng Prangko Dibersihkan
Oleh
· 1 menit baca
Tim Pengamanan dan Pengawasan Daerah Pos I Jakarta mengambil tindakan terkait penyelewengan penjualan prangko di kantor-kantor pos. Di depan loket dipasang pengumuman agar masyarakat melaporkan pelayanan pegawai apabila tidak memuaskan. Penjualan prangko di muka kantor pos pun dilarang. Peringatan diberikan kepada semua karyawan kantor pos. Kantor pos dibersihkan dari karyawan yang menjadi tempat pencoleng prangko.
Editor:
Bagikan