Iklan
Penyatuan Timor Timur
Oleh
· 1 menit baca
Sidang Pleno DPR secara aklamasi menyetujui RUU tentang Penyatuan Timor Timur dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Pembentukan Provinsi Daerah Tingkat I Timor Timur menjadi UU. Mendagri Amirmachmud mengatakan, persetujuan tersebut merupakan peristiwa bersejarah karena secara resmi dan konstitusional Timtim menjadi bagian dari NKRI.
Editor:
Bagikan