Saat pertama diluncurkan tahun 1966, alat ultrasonografi (USG) mengundang kekaguman. Betapa tidak, perkembangan janin yang selama ini merupakan misteri jadi bisa diikuti. Bahkan, jenis kelamin bayi bisa diketahui sebelum lahir. Alat itu dinilai aman. Berbeda dengan rontgen yang menggunakan radiasi sinar-X, USG memanfaatkan gelombang suara frekuensi tinggi (ultrasound) untuk menghasilkan gambaran organ dan jaringan lain dalam tubuh. Hal itu dimungkinkan lewat alat transducer yang mengubah arus listrik jadi gelombang suara.
Lewat alat itu, gelombang suara menumbuk struktur tubuh dan memantul balik ke transducer. Pantulan gelombang suara diubah menjadi sinyal elektrik. Pola sinyal elektrik tersebut lantas diubah oleh komputer menjadi gambar yang disajikan di layar monitor atau direkam dalam bentuk video ataupun gambar digital komputer.
USG bisa digunakan untuk memastikan kehamilan, mengetahui kondisi janin, jenis kelamin janin, kemungkinan cacat bawaan, kondisi cairan ketuban; mengecek detak jantung, adanya kehamilan kembar; juga memeriksa plasenta, rahim, indung telur, dan leher rahim. Dalam 52 tahun, teknologi USG berkembang pesat. Kini ada USG tiga dimensi dan empat dimensi serta ekokardiografi janin yang masing-masing memiliki spesifikasi untuk memeriksa janin secara lebih teliti dan komprehensif sesuai kebutuhan.
Selain untuk memeriksa kondisi kehamilan, USG juga digunakan untuk mendeteksi keganasan di organ yang dekat dengan permukaan tubuh, seperti kelenjar tiroid, kelenjar limfa, dan payudara. Varian USG juga digunakan untuk mengevaluasi kondisi jantung (ekokardiografi), pembuluh darah (USG Doppler), kantong dan saluran empedu, hati, pankreas, limpa, saluran kencing, serta organ reproduksi perempuan. Selain itu, USG bisa untuk memandu biopsi.
Di luar segala kelebihan dan keamanannya, USG juga memiliki kekurangan. USG yang transducer-nya dimasukkan ke dalam tubuh, misalnya USG transvaginal, bisa menimbulkan ketidaknyamanan. Karena memanfaatkan gelombang suara, tulang dan udara dalam tubuh bisa menghambat pemeriksaan USG. Sulit menggunakan USG pada bagian tubuh yang terhalang tulang atau udara. (ATK)