logo Kompas.id
Arsip KompasLingkaran Setan Karcis Bus...
Iklan

Lingkaran Setan Karcis Bus Kota

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/lNHjqMZT5n3OMVebEoPqIVOn5rA=/1024x617/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FBW-00041132-29-GIR025.jpg
KOMPAS/ ROBERT ADHI KSP

Uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat dilaksanakan, Rabu (12/6/1995) pagi.

Pemberlakuan kembali sistem karcis bagi penumpang bus kota, awal Mei 1974, bertujuan membenahi sistem administrasi keuangan perusahaan jasa angkutan. Dengan karcis, uang yang masuk dapat dipantau sesuai jumlah penumpang. Hal ini akan berdampak pada kinerja perusahaan dan kesejahteraan karyawan.

Pemerintah pun membentuk polisi khusus (polsus) untuk mengawasi ketertiban pelaksanaan sistem karcis. Razia kerap digelar dengan sanksi cukup tegas. Denda uang hingga Rp 10.000 bagi penumpang yang tidak punya karcis, sampai hukuman penjara dengan tuduhan penggelapan bagi kondektur yang tidak memberikan karcis.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000