logo Kompas.id
Arsip KompasGondrong: Mode yang Dilarang
Iklan

Gondrong: Mode yang Dilarang

Mode rambut gondrong mewabah di kalangan kaum muda Indonesia pada awal 1970-an. Akan tetapi, oleh sejumlah pihak, rambut gondrong dilarang.

Oleh
Frans Sartono
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/GqLfVXeoCuPGbgDgMga5Nq24FRo=/1024x760/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F08%2FRambut-Gondrong_1624614556.jpg
KOMPAS/VALENS DOY

Rambut gondrong, pakaian yang nyentrik, hidup yang santai sering memberikan gambaran selintas yang keliru kepada masyarakat tentang Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta (LPKJ). Beberapa mahasiswa LPKJ sedang bersantai di kampus mereka, Senin (23/6/1975).

Mode rambut gondrong mewabah di kalangan kaum muda Indonesia pada awal 1970-an. Seniman, pemain band, sampai pesepak bola, seperti Anjas Asmara dari PSMS Medan, bisa mengibas-ngibaskan rambutnya saat beraksi di lapangan hijau. Tak ketinggalan mahasiswa dan pelajar menyukai rambut gondrong.

Akan tetapi, oleh sejumlah pihak, rambut gondrong dilarang, seperti yang diberlakukan di SMA Negeri 19 Jakarta pada Agustus 1973. Pada papan pengumuman sekolah tersebut terpasang peraturan dari kepala sekolah sebagai berikut: ”Para siswa berambut panjang dilarang mengikuti ulangan-ulangan.” Bahkan ulangan susulan pun mereka tidak diperbolehkan ikut.

Editor:
haryodamardono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000