Iklan
Kuburan Tetap di Dalam Kota
Oleh
· 1 menit baca
Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Ibu Kota akan tetap berada di tengah DKI Jakarta meskipun ada penutupan/pengosongan sementara TPU. Ada pemakaman yang ditutup karena menyesuaikan dengan perencanaan kota, penertiban, atau sudah tak terurus lagi. Di DKI Jakarta, ada 58 lokasi TPU yang diizinkan di dalam kota.
Editor:
Bagikan