Glodok Plaza, kompleks pertokoan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Kota, ini tak lagi menyimpan bangunan asli yang dibangun Pemerintah Kolonial Belanda pada 1743. Bangunan asli yang berdiri di situ sebelumnya adalah Strafinrichting Glodok atau Penjara Glodok. Tidak sepotong pun bangunan penjara itu tersisa.
Bukan hanya Glodok Plaza. Dulu, kawasan di sekitarnya juga berdiri bangunan yang mempunyai sejarah panjang sebagai pecinan. Kawasan Glodok yang awalnya berupa rawa dijadikan tempat penampungan air Kali Ciliwung di luar benteng kota Batavia awal abad ke-17. Bunyi suara air sungai itu diduga menjadi asal muasal kata Glodok.
Konon pada 1630 ada Benteng Buren—pernah dinamai Hollandia dan Batenburg—yang kini tak bersisa, tak jauh dari kompleks pertokoan Glodok Plaza. Ada juga sebuah kelenteng di sana. Seabad kemudian, Glodok menjadi pusat warga beretnis Tionghoa. Mereka yang sebelumnya tinggal di dalam benteng kota Batavia disingkirkan ke Glodok.
Di Glodok itulah lalu dibangun penjara yang awalnya dipakai untuk menahan orang-orang Tionghoa saja. Maklum, pada eranya etnis Tionghoa adalah bagian dari warga Batavia yang ditakuti Belanda, bukan hanya karena pengaruh dan kekuatan ekonomi mereka, melainkan juga keberanian mereka memberontak melakukan kerusuhan. Penjara Glodok lalu juga dipakai untuk memenjarakan mereka yang dijatuhi hukuman mati dan tempat penitipan narapidana yang akan dipindah ke penjara lain di Jawa dan luar Jawa. Belakangan, beberapa tokoh pergerakan komunis juga mendekam di penjara ini karena pemberontakan PKI pada 1927.
Di era pergerakan nasional, proklamator Mohammad Hatta juga pernah meringkuk di sana sebelum akhirnya dipindah ke Boven Digul lalu diasingkan ke Banda Neira. Grup band Koes Bersaudara juga pernah mendekam di Penjara Glodok karena memainkan musik rock n rollBeatles yang oleh Bung karno disebut musik ngak-ngik-ngok.
Ketika perkembangan kota kian ramai, pemerintah merasa Penjara Glodok tak layak lagi dipakai sebagai lembaga pemasyarakatan (LP). Tanah penjara seluas 4 hektar itu dijual kepada swasta seharga Rp 560 juta. Penghuninya yang sekitar 500 orang dipindah ke LP Cipinang. Sebagai pengganti Penjara Glodok, pemerintah membangun LP di Tangerang, dengan areal sedikit lebih luas, 5 hektar. (NUG)