logo Kompas.id
Arsip KompasTempat Pemakaman sebagai RTH
Iklan

Tempat Pemakaman sebagai RTH

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/adr39M1p7_Mp1kV7Z_p4Ea-EOPE=/1024x620/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F11%2F19731207HK01-1_1542844226.jpg
KOMPAS/HELMI KODHJAT

Anggota DPR dari Komisi V Jumat kemarin meninjau Taman margasatwa "Ragunan" di Pasar Minggu. Gambar atas menunjukkan mereka sedang menonton orang hutan, sedang dibawahnya dua macan tengah ber-main2 di air.

Gagasan untuk menjadikan tempat pemakaman umum di Jakarta sebagai bagian dari sasaran penghijauan mengemuka pada pertengahan November 1976. Gubernur Ali Sadikin bertekad mengubah kawasan pemakaman di seluruh wilayah Jakarta dari kesan seram menjadi sejuk, tenang, dan teduh (Kompas, 22/11/1976).

Dalam banyak kesempatan, Ali Sadikin menegaskan bahwa masalah penghijauan harus menjadi sasaran utama pembangunan. Rencana induk DKI Jakarta tahun 1977 menargetkan ruang terbuka hijau (RTH) minimal 30 persen dari luas wilayahnya. Dinas Pertamanan DKI Jakarta berhasil mencapai target penghijauan 50 persen, termasuk penghijauan tempat pemakaman umum.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000